Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia
--
“Terdapat dua (2) prinsip utama dalam pencegahan korupsi, pertama adalah pemanfaatan instrumen digital di dalam kerangka sistem pemerintah berbasis ekonomi berbasis elektronik untuk mempercepat dan kemudahan pelayanan publik dan kedua adalah memastikan bahwa sasaran-sasaran yang terdapat dalam aski selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Rini.
BACA JUGA:Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia
Peluncuran 15 aksi Stranas PK ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron. Selain itu hadir pula Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Kementerian Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, serta para tamu undangan.
Potret SPI 2024
Di kesempatan sebelumnya, Nawawi juga menyinggung potret Survei Penilaian Integritas (SPI), yang memperlihatkan integritas dari setiap pemerintah daerah. Hadirnya SPI selaras dengan misi pencegahan, yaitu untuk menutup celah potensi korupsi di seluruh lembaga negara maupun daerah.
“Untuk mengukur kedalaman korupsi sekaligus efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI yang sudah menginjak tahun ke-4, dilaksanakan untuk 92 instansi di pusat dan 542 pemerintah daerah,” terang Nawawi.
Secara garis besar, hasil SPI skala nasional dalam 3 tahun terakhir mengalami penurunan. Dari skala 0-100, hasil SPI 2023 adalah 70.97, sedangkan SPI 2022 berada di angka 71.94, dan untuk hasil SPI 2021 adalah 72.43. Sementara untuk hasil SPI 2024 secara resmi akan diumumkan oleh KPK pada tahun 2025 mendatang.
“Berdasarkan hasil skor SPI, beberapa sektor yang harus menjadi perhatian bersama karena masih rentan terjadinya korupsi di antaranya adalah sektor pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, penyalahgunaan anggaran, dan penyalahgunaan fasilitas negara,” pungkas Nawawi.***
Sumber: