KPK Tingkatkan Kapasitas Dosen untuk Perluas Pendidikan Antikorupsi di Sulawesi

KPK Tingkatkan Kapasitas Dosen untuk Perluas Pendidikan Antikorupsi di Sulawesi

--

Makassar, AktualNews -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan terus mendorong penguatan dan memperluas pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, salah satunya melalui Lokakarya Penguatan Kapasitas Dosen/Calon Dosen Pendidikan Antikorupsi di Makassar pada 22-23 Oktober 2024, bekerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX. 

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menekankan penguatan kapasitas tenaga pendidik ini penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dan agen perubahan. 

“Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, KPK juga turut menyusun Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Stranas PAK) yang berjenjang dan berkelanjutan, untuk memastikan bahwa nilai-nilai integritas ditanamkan sejak dini hingga di bangku perguruan tinggi,” ungkap Dian.

Dian menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembangkan kapasitas dosen dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang lebih kreatif, baik sebagai mata kuliah mandiri maupun sisipan. Selain itu, lokakarya ini juga bertujuan membangun jejaring dosen PAK dan mendorong partisipasi aktif para sivitas akademika dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

*Penyesuaian PAK dengan Tingkat Pendidikan*

KPK menjamin bahwa pembelajaran PAK juga disesuaikan dengan tingkat pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, kreativitas dalam penyampaian materi memungkinkan dosen untuk menghadirkan metode yang relevan dengan situasi nyata mahasiswa, serta menciptakan ruang kolaborasi antara berbagai pihak baik akademisi maupun praktisi, guna memperkuat efektivitas pendidikan antikorupsi.

BACA JUGA:Cegah Kebocoran APBD, KPK Pantau Realisasi Proyek Strategis di DIY

“Dengan prinsip-prinsip tersebut, kami berharap pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi mata kuliah formal, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai integritas dan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, baik bagi mahasiswa maupun seluruh sivitas akademika,” tutur Dian.

*PAK Butuh Dukungan Semua Lini*

Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, menuturkan bahwa PAK menjadi penting karena pemberantasan korupsi memang harus dilakukan oleh semua lini tanpa terkecuali. Pencegahan dan pemahaman terkait perilaku korup yang terus berkembang, harus ditanamkan pada mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.

“Harapannya, para tenaga pendidik mendapatkan pelajaran-pelajaran yang dapat dimanfaatkan untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Perguruan tinggi juga perlu mengupayakan langkah-langkah khusus bagi mahasiswa, baik dengan mata kuliah yang diinsersikan maupun dengan menyediakan mata kuliah mandiri tentang antikorupsi,” ujar Andi. 

BACA JUGA:KPK Dorong Penguatan Integritas DPRD Bukittinggi dan Batam untuk Cegah Korupsi

Lokakarya ini turut menghadirkan narasumber, di antaranya Gandjar Laksmana Bonaprapta (Universitas Indonesia), Asriana Issa Sofia (Universitas Paramadina), dan Feri Amsari (Universitas Andalas), yang membawakan berbagai topik terkait budaya antikorupsi hingga dasar-dasar tindak pidana korupsi. 

Feri Amsari menegaskan, “Jika kita hanya berjuang sendiri-sendiri, kecil-kecil, akan sulit untuk memiliki dampak atau kemampuan untuk advokasi kebijakan pusat. Dengan berjejaring diharapkan gerakan yang besar dapat memiliki dampak yang signifikan dan diperhatikan oleh pemangku kepentingan pusat.” 

Sumber: