Kajari Karanganyar Jawa Tengah Tangkap Warga Tersangka Korupsi BUMdes Desa Berjo
--
Karanganyar, AktualNews - Kejaksaan Negri (Kajari) Karanganyar menangkap mantan pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES ) Desa Berjo , Ngargoyoso. Agung Sutrisno yang menjadi tersangka kurupsi BUMDES Berjo jilid 2 sebesar Rp 5,7 miliar.
Dihotel swiss Belinn di kota solo Agus Sutrisno ditangkap saat dia hendak melarikan diri, hari Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 0500 WIB, saat ini Dia ditahan di Mapolres Karanganyar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh AktulNews Tim penyidik Kajari menggledah rumah kediamannya, namun dia tidak ada dirumah pada Jumat (6/9).
Tim Kajari melakukan pencarian yang dimana Agus Sutrisno berada. Dia menginap di hotel Swiis Belinn Dia ditangkap di area Parkiran hotel tersebut ketika dia mau naik ke mobil, ungkap Kajari Robert Jimy Lambila
Kejaksaan Negri ,Kajari) Karanganyar menyita barang belasan tas, Hp, perhiasan dan mobil di indekos
Agung Sutrisno sudah ditetapkan jadi tersangka setelah gelar perkara dan ada dua alat bukti yang sah.
" Dia ditangkap bersama teman wanitanya ketika mau keluar dari hotel " ungkap Kajari waktu jumpa pers di aula kantor kejaksaan Karanganyar Minggu (8/9/2024).
Menurut Kajari tersangka ini sempat melarikan diri untuk menghilangkan barang bukti juga sempat mangkir ketika diadakan pemeriksaan, dia sempat pura- pura sakit dirawat dirumah sakit Karanganyar. Namun Tim penyidik kejaksaan mengadakan penyelidikan dirumah sakit dia dirawat ternyata dia cuma pura - sakit.
Agung Sutrisno Korupsi disebuah wisata air terjun di desa Berjo yang dikelola oleh BUMDES, melalui penjualan tiket masuk kewisata di Tlogo madirdo dan Air terjun jumok.
Dalam penemuan Tim penyidik Kajari pengelolaan parkir wisata Rp 600 juta dan dana BUMDES Rp 3,5 miliar ditemukan pula di BUMDES Berjo Rp 1,5 miliar yang seharusnya masuk rekening BUMDES namun malah ditempatkan atas nama orang, dan ATM dibawa oleh Agung.
"Kita juga temukan duplikat tiket masuk untuk kewisata Berjo sebanyak satu kardus dan kita temukan bukti - bukti pendukung lainya walau tersangka ini sangat licik" terang Kajari.
Sumber: