Aliansi Kebhinekaan Kembali Gelar Aksi Damai di Polda Bali, Tegaskan Segera Proses dan Tersangkakan AWK

Aliansi Kebhinekaan Kembali Gelar Aksi Damai di Polda Bali, Tegaskan Segera Proses dan Tersangkakan AWK

--

Denpasar, AktualNews-Aliansi Kebhinekaan kembali datangi Polda Bali melakukan aksi damai sabtu 7 September 2024 , hall serupa  juga  pernah dilakukan aksi yang sama di Polda Bali, terkait kasus Arya Wedakarna " AWK " pasalnya sampai saat ini belum ada pemanggilangan apalagi penetapan sebagai tersangka, setelah kasusnya dinaikan dari lidik menjadi sidik.

Aksi damai Aliansi Kebhinekaan datangi Polda Bali guna menyalurkan aspirasi, Aliansi aksi damai yakini Polda Bali masih berpihak kepada rakyatnya.

BACA JUGA:Netralitas ASN Jadi Salah Satu Faktor Penentu Kualitas Demokrasi Pada Pemilu

Masih mau mendengar aspirasi rakyatnya.

Aksi damai Aliansi Kebhinekaan disinyalir AWK telah melakukan  penistaan agama, oleh karenanya Alliansi Kebhinekaan dalam aksi damai di Polda Bali menuntut Polda Bali segera memproses, memanggil  atau menangkap Arya Wedakarna sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

Setelah sekian bulan Aliansi Kebhinekaan menyampaikan aspirasi di Polda Bali.

Salah satu tokoh  aksi damai, Khairul Mahfuz S.Si., M.Si., mengatakan, kenapa kami kembali datang kesini, karena kami yakin Polda Bali masih berpihak kepada rakyatnya. Masih mau mendengar aspirasi rakyatnya, bahkan kami rakyat kecil yang saat ini sedang menghadapi dia " AWK " yang mengaku sebagai seorang Raja.

Sebagai hak konstitusi Aliansi Kebhinekaan meminta keadilan, tanggal 29 April oleh badan kehormatan DPR RI, sesuai  bukti 29 April sudah naik dari Lidik menjadi Sidik, tapi sampai sekarang jangankan diperiksa memanggil AWK Polda Bali belum mampu, ungkap salah satu aksi damai di Polda Bali. 

Lebih lanjut salah satu aksi demo dalam orasinya meneriakkan, Kami lintas agama, kami di hina, kami dilecehkan, dia sudah dipecat apa susahnya di panggil oleh Polda Bali, tegasnya.

Sebenarnya kami hanya ingin satu hal, berikan kami adu gagasan, adu Argumentasi, adu bukti di pengadilan, apa susahnya.

Kalau bukti kurang cukup, kami siap bantu untuk menyiapkan bukti tegas Khairul Mahfuz.

Tiga tahun yang lalu, pada saat Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listiyo Prabowo dilantik mengatakan, saya akan melakukan Transformasi Polri menuju presisi, polisi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan berkeadilan.

Rakyatmu hari ini berdiri di sini untuk mengajari presisi itu, saya yakin adik - adik yang baru jadi Polisi pun sudah mendapatkan arahan bagaimana itu presisi.

"Lebih lanjut terkait transparan, dimana transparansinya 29/04/2024 sudah naik sidik sampai sekarang dipanggil pun tidak, memanggil seorang AWK saja belum mampu. Kalau bukan Polda Bali yang presisi jangan biarkan rakyatmu yang kemudian lebih prediktip dibandingkan polisi, " pungkasnya.

Sumber: