Suta Widhya Akan Mencalonkan Menjadi Presiden Republik Indonesia Tahun 2029
Suta Widhya.SH saat bertemu Jokowi.--
Jakarta, AktualNews- Pernyataan bahwa Suta Widhya SH akan mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia tahun 2029 adalah masih berupa gagasan atau ambisi pribadi, bukan fakta resmi bahwa ia sudah menjadi calon terdaftar di KPU atau dinyatakan sebagai calon resmi dalam Pilpres 2029.
Siapa Suta Widhya SH?
Suta Widhya SH dikenal sebagai pemerhati politik dan hukum, pengamat kebijakan publik, serta penulis yang aktif menulis artikel dan buku tentang pemberantasan korupsi.
Ia sering bicara soal perlu pergantian pemimpin nasional dan penegakan hukum yang tegas, termasuk dalam konteks pilihan presiden Indonesia.
BACA JUGA:Suta Widhya Desak Jaksa Agung Tetapkan Pihak Yang bertanggung jawab Atas Bencana di Sumatera
Buku “Sistem Pembelenggu Moral Koruptor”
Buku “Sistem Pembelenggu Moral Koruptor” (SPMK) adalah karya Suta Widhya yang berisi konsep bagaimana membangun sistem hukum dan moral agar pelaku korupsi tidak hanya dihukum secara pidana, tetapi juga “dibekukan” secara ekonomi dan sosial (misalnya dengan pembuktian terbalik, penjatuhan sanksi kekayaan, dan stigma sosial kuat).
Dalam tulisan dan wawancara, ia menyatakan bahwa bila sistem dalam buku ini benar‑benar diterapkan, kemungkinan besar korupsi bisa dikendalikan atau bahkan nyaris hilang dari aparatur negara.
Calon presiden 2029 dan penerapan SPMK
Belum ada informasi resmi bahwa Suta Widhya SH sudah didaftarkan sebagai calon presiden oleh partai politik atau koalisi dalam Pilpres 2029; simulasi atau wacana capres di media masih bersifat non‑formal.
Secara konsep, jika ia memang mencalonkan diri pada 2029 dan menang, misi utamanya kemungkinan adalah menjadikan “Sistem Pembelenggu Moral Koruptor” sebagai dasar kebijakan nasional, misalnya:
Memperkuat KPK dan lembaga penegak hukum lain.
Menjatuhkan sanksi berat terhadap koruptor (pidana tinggi, sita total aset, larangan rekrut menjabat lagi).
BACA JUGA:Suta Widhya : Menjadi Presiden Kudu Anak Dari Presiden? ?
- Share
-