Wali Kota Siantar Monitoring Sekaligus Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Pangan

Wali Kota Siantar Monitoring Sekaligus Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Pangan

--

Pematangsiantar, AktualNews - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani memonitoring sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III tahun 2024.

Bantuan pangan CBP tersebut disalurkan di Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, Jalan Sutomo, pada Senin (19/8/24).

Pemerintah melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan beras CBP kepada 16.405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pematangsiantar. Setiap KPM menerima 1 karung beras kemasan 10 kilogram.

Di lokasi penyaluran bantuan, Susanti berinteraksi dengan warga yang mengantri. Ia mengatakan, Pemko Pematangsiantar sangat mengapresiasi bantuan pangan yang diprakarsai Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia, dan Kantor Pos menjadi transporter atau penyalur.

“Saya berharap, bantuan tersebut dapat membantu masyarakat di tengah situasi ekonomi saat ini. Dan tentunya bantuan ini harus tepat sasaran,” tukasnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

Di hadapan para KPM, Susanti menekankan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dishanpangtan), Executive Manager Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, serta Kepala Perum Bulog Pematangsiantar agar penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, sambung Susanti, penyaluran bantuan di Kota Pematangsiantar terbagi untuk 53 kelurahan di 8 kecamatan dengan total 16.405 KPM.

Sementara itu, Executive Manager Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, Dodi Pulungan, mengatakan proses penyaluran dilaksanakan di Kantor Pos Pematangsiantar.

BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI ke-79, Diskuktrans ESDM dan BMT Karanganyar Santuni 79 Anak Yatim

“Kita berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik,” katanya, seraya menerangkan proses penyaluran mulai penyerahan berkas hingga menerima bantuan.

Menurutnya, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima, dapat mengambil bantuan dengan membawa KTP dan surat pemberitahuan.

“Jika surat pemberitahuannya hilang, tetap bisa mengambil karena namanya sudah ada di dalam draf penerima. Dan jika yang bersangkutan tidak bisa, orang di dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dengannya bisa datang mewakili untuk mengambil bantuannya,” paparnya.

Kepala Perum Bulog Pematangsiantar, Matius Sitepu menjelaskan, beras bantuan tersebut tidak dapat diperjualbelikan.***

Sumber: