Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Dir Reskrim Um Polda Jawa Barat dan Sat Reskrim Polresta Bogor
--
Bogor Kota, AktualNews - Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan kendaraan bermotor yang berlangsung di Mako Polresta Bogor kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Kamis (16/5/2024).
Keberhasilan ini berkat kerja keras dan ketelitian kami dalam olah TKP dimana kurang dari 1 bulan Tim gabungan Dir Reskrim Um Polda Jabar dan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Pencurian Dengan Kekerasan mobil dan penyalahgunaan senjata api yang mengakibatkan korban HNA mengalami luka parah yang terjadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 di GG Babadak Kp. Muara Babadak Kel. Sindangrasa Kec. Bogor Timur Kota Bogor, terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Kami berhasil menangkap 4 orang dengan inisial tersangka I warga Kab. Bogor yang peran sebagai perantara dan mengiklankan penjualan mobil ditangkap di Kab. Bogor, tersangka A warga Ciampea Kab. Bogor berperan sebagai penjual mobil juga sebagai pemasang GPS serta menduplikat kunci mobil di tangkap di Palembang, tersangka A als R (residivis curanmor) dan pemilik senpi rakitan jenis pistol warga Lampung yang berperan mencuri mobil korban di tangkap di Tangerang dan tersangka O warga Tangerang berperan sebagai pembawa mobil korban setelah mendapat penyerahan mobil dari tersangka A als R ke daerah Lebak Banten di tangkap di Tangerang dan kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka C (DPO) dan tersangka Z (DPO) dan mereka semua 1 kelompok dan karena melawan petugas terhadap pelaku dikenakan tindakan tegas yang terukur, ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.
BACA JUGA:Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Ungkap Pelaku Penyuntikan Tabung Gas Bersubsidi, 2 Orang Ditangkap
Modus para pelaku tersebut mobil yang akan di jual oleh mereka sudah di pasang GPS dan kunci mobil sudah di duplikat sehingga komplotan tersebut dengan sangat mudah untuk mencurinya kembali dan menurut pengakuan mereka, kelompok ini sudah melakukan 2 kali penjualan mobil dengan Modus yang sama, ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Kami dari Polresta Bogor Kota menghimbau kepada para calon pembeli kendaraan bekas agar berhati-hati dan lakukan pengecekan.***
Sumber: