Dua Tersangka Diamankan Polres Aceh Tenggara dengan Barang Bukti Narkotika di Desa Lawe Sumur

Dua Tersangka Diamankan Polres Aceh Tenggara dengan Barang Bukti Narkotika di Desa Lawe Sumur

--

Aceh Tenggara, AktualNews - Anggota Satnarkoba Polres Aceh Tenggara yang sedang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Babul Rahmah berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus narkotika. Kedua laki-laki tersebut terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra 125 dengan gelagat mencurigakan, memotong kendaraan patroli dan berhenti di sebuah pondok di pinggir jalan Desa Lawe Sumur. Minggu, Tanggal 24 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB

Saat didekati oleh anggota kepolisian, kedua laki-laki yang berinisial M (40) Buruh Warga Desa Tanjung Anom Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang dan R (24) Petani Warga Desa Lawe Sumur Kec. Babul Rahmah Kab. Aceh Tenggara langsung diamankan untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kantong celana sebelah kanan salah satu dari kedua laki-laki tersebut yang mengaku bernama M.

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Mengungkap Kasus Perjudian Togel di Desa Lawe Tua

Kedua tersangka beserta barang bukti berupa 3 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 0,24 gram, 1 unit sepeda motor jenis Honda SUPRA 125 dan Uang sejumlah Rp. 20.000 diamankan oleh anggota kepolisian dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses lebih lanjut. Mereka diserahkan kepada Penyidik Satuan Reserse Narkoba guna melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari upaya dan kerja keras Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas peredaran narkotika di Aceh Tenggara,” katanya.***

Sumber: