Melalui Sidang Paripurna, Soetarto Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Sumut

Melalui Sidang Paripurna, Soetarto Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Sumut

--

Medan, AktualNews - Setelah melewati sidang paripurna, Dr Soetarto ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut menggantikan almarhum Baskami Ginting. Dalam komentarnya usai sidang, Soetarto menekankan pentingnya sinergi dengan eksekutif untuk membangun produktivitas di Sumatera Utara.

“Kita pasti bekerja sama dengan eksekutif dalam delapan bulan ke depan. Tapi kita akan tunggu dulu proses administratif. Ini masih proses, sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya, Rabu (13/3/24).

Mengenai banyaknya anggapan terhadap dirinya sebagai spesialis PAW (pergantian antar waktu), Soetarto enggan berkomentar lebih jauh. “Hanya Tuhan yang tahu, semua kita serahkan kepada Allah,” katanya.

BACA JUGA:Danpussenif Tutup Dikmata Kostrad Gelombang II TA 2023 (OV)

Terkait sinergi antara legislatif dan eksekutif, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, menegaskan pentingnya kerja sama yang baik. “Kami yakin dengan Soetarto sebagai koordinator DPRD Sumut, beliau akan dapat membangun sinergitas yang baik,” ungkapnya.

 

Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, menanggapi proses administratif yang harus dijalani oleh Soetarto setelah diusulkan sebagai Ketua DPRD Sumut. “Insya Allah, setelah proses administrasi selesai, hasil sidang paripurna ini akan kami sampaikan ke Kemendagri,” jelas Zulkifli.

Dr Soetarto dengan visi kepemimpinan yang bertekad membangun sinergi dan kolaborasi dengan eksekutif, diharapkan dapat membawa DPRD Sumut menuju kemajuan yang lebih baik dalam sisa masa jabatan 2019-2024.***

Sumber: