Walikota Medan Tegaskan Tembok di Gang Abadi Wajib Dibongkar, Tidak Ada Izinnya.

Walikota Medan Tegaskan Tembok di Gang Abadi Wajib Dibongkar, Tidak Ada Izinnya.

--

Medan, AktualNews - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan tembok yang didirikan oleh sekolah Global Prima di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, wajib dibongkar. Sebab, pendirian tembok tersebut tidak memiliki izin.

“Harus minggu ini dibongkar, karena itu mengganggu warga. Karena secara aturan itu juga jalan itu punya Pemko Medan yang memang diperuntukkan lalu lintas warga,” tegas Bobby usai menghadiri pemilihan koordinator wartawan Pemko Medan di gedung PKK, Rabu (6/3/24).

Bobby mengatakan, pembongkaran nantinya harus dilakukan oleh yang mendirikan bangunan tersebut.

BACA JUGA:Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran peringatan HUT Ke-74 Rindam I/Bukit Barisan, Tingkatkan Sinergitas TNI-Pol

“Nanti kita sampaikan secara langsung kepada pihak sekolah. Jika memang harus secara resmi, nanti kita surati resmi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tembok yang didirikan sekolah swasta Global Prima di Jalan Brigjen Katamso Gg Abadi, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, menjadi polemik akhir-akhir ini. Sebab, warga dengan keras menolak berdirinya tembok tersebut, karena mengganggu lalu lintas warga sekitar.

BACA JUGA:Polsek Parapat Gelar Blue Light Patrol, Jamin Keamanan Malam Hari di Simalungun

Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen juga meminta Pemko Medan untuk segera mengambil tindakan tegas apabila mediasi yang dilakukan tidak membuahkan solusi.

Politisi PDIP ini menyebut, langkah sekolah Global Prima dengan membangun tembok di atas Gg Abadi yang merupakan jalan umum berstatus aset Pemko Medan jelas-jelas mencerminkan kesewenang-wenangan pihak sekolah yang tidak bisa ditolerir.***

Sumber: