Jatanras Polres Simalungun Menggelar Operasi Penindakan Perjudian di Tanah Jawa, Tidak Temukan Barang Bukti
--
Simalungun, AktualNews – Petugas dari Unit I Operasi Khusus Jatanras Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Simalungun menggelar Operasi penindakan terhadap aktivitas perjudian yang dilaporkan marak di wilayah Tanah Jawa, khususnya di Nagori Totap Majawa, pada Senin malam, tanggal 19 Februari 2024.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., Kasat Reskrim Polres Simalungun, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas laporan masyarakat mengenai kegiatan perjudian yang meresahkan warga setempat. Operasi dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB sampai selesai.
"Selama operasi, tim berhasil mengidentifikasi satu individu yang diinformasikan diduga terlibat dalam aktivitas perjudian, yaitu Veri Gultom. Namun, setelah dilakukan penggeledahan secara teliti oleh personel Unit I Opsnal bersama penyidik Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun, tidak ditemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian," ujar AKP Ghulam, Rabu (21/2/2024).
Kendati tidak menemukan barang bukti perjudian, operasi ini menegaskan bahwa Kepolisian Resor Simalungun sangat serius dalam menyikapi aduan serta keresahan masyarakat terkait praktik haram tersebut. Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa Polres Simalungun akan terus memantau dan melakukan tindakan pencegahan serta pengawasan untuk menghindari terjadinya perjudian atau tindak kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Presisi Pasca Pesta Demokrasi 2024
Operasi ini juga menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Simalungun. Warga dihimbau untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan bebas dari praktik perjudian yang hanya akan merugikan banyak pihak. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.***
Sumber: