Rencana NIK KTP Jadi Alamat Wajib Pajak

Rencana NIK KTP Jadi Alamat Wajib Pajak

--

Berkaitan dengan masalah tersendatnya bangsa ini untuk menuju masyarakat adil dan makmur ternyata biang keroknya adalah para koruptor. 

Jadi untuk menanggulangi masalah koruptor maka negara harus mampu membuat sistem yg handal karena dengan sistem yang handal maka orang jahat akan dipaksa jadi baik.

Sistem pembatasan nilai transaksi tunai & singel nomor rekening bank adalah merupakan strategi jitu untuk mengatasi masalah korupsi.

Singel nomor rekening bank adalah setiap orang hanya memiliki satu nomor rekening yaitu nomor NIK KTP. Sistem ini akan sangat berguna dan sangat membantu bagi:

BACA JUGA:Stalin dan Ayam Bondol

1) Penyidik KPK akan lebih mudah untuk mencari alat bukti tindak pidana korupsi, baik itu suap atau mencuri uang negara melalui histori transaksinya.

2) Menteri keuangan akan terbantu untuk mengetahui  penghasilan negara perhari  dari sektor pajak PPn dan sumber sumber penghasilan negara lainnya seperti keuntungan BUMN dll.

3) Aparat kepolisian akan terbantu untuk menemukan pelaku kejatahan berdasarkan lokasi transaksi yg dilakukan terduga.

4) Mensos tidak perlu repot-repot lagi mendata warga yang tidak mampu karena Mensos bisa mendapatkan info dari jumlah saldo rekening yang tidak ada uangnya, sehingga mesin komputer akan mengisi langsung nomor nomor rekening yg saldonya kosong sesuai yang dianggarkan pemerintah dalam hal subsidi untuk rakyat miskin.

Nah tentu bagi orang awam akan menilai orang nganggur dapat gaji. 

Kembali menyinggung RUU HPP diatas sepertinya pemerintah masih akan kesulitan untuk mengimplementasikan UUD 45 pasal 23 kalau tidak salah yaitu pajak itu bersifat memaksa. Artinya sistem pembayaran pajak masih berdasarkan kesadaran rakyat untuk bayar pajak.

Namun akan lain bila RUU itu dibarengi dengan usulan yang saya jelaskan diatas.

Tentu dalam hal ini secara tidak langsung terjadinya reformasi Pajak & reformasi perbankan.



Teori pajak penulis mengilustrasikan secara sederhana sebagai berikut

Sumber: