Polres Karanganyar Dalam Oprasi Menangkap 114 Sepeda Motor, Nyatakan Perang Terhadap Knalpot Brong

Polres Karanganyar Dalam Oprasi Menangkap 114 Sepeda Motor, Nyatakan Perang Terhadap Knalpot Brong

--

Karanganyar, AktualNews - Polres Karanaganyar menyatakan perang terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak standar (Brong, red). 

Siapapun Bagi pengguna jalan yang nekad, Polres Karanganyar melalui Satuan Lalu Lintas setempat, akan mengambil tindakan tegas.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (5/1/2024) malam, sebanyak 114 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, diamankan Sat Lantas Polres Karanganyar. Ratusan sepeda motor ini diamankan di sejumlah lokasi. Mulai dari pertigaan Pegadaian, Tanan Pancasila dan Lalung.

Sepeda motor yang diamankan tersebut, saat ini diamankan di Sat Lantas Polres Karanganyar. Sepeda motor ini baru dapat diambil setelah melalui proses tilang dan mengganti knalpot dengan standar.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kasat Lantas, AKP Aliet Alphard kepada wartawan menyampaikan, sebagian besar yang melanggar aturan berlalu lintas dengan menggunakan knalpot brong tersebut merupakan para remaja dan komunitas pengendara sepeda motor.

 “Tidak ada kompromi lagi. Kita ambil tindakan tegas bagi pengendara sepeda motor atau roda empat yang nekad menggunakan knalpot brong,”tegas Kasat Lanytas AKP Aliet Alphard, Sabtu (6/1/2024).

BACA JUGA:Suta Widhya: Perlu Ada Pihak Yang Edukasi Calon Pemilih Menjelang Pemilu 2024

Menurut Kasat Lantas, memasuki awal bulan Januari 2024, pihaknya semakin intensif melakukan operasi knalpot brong. Apalagi, ujar Kaat Lantas, saat ini memasuki masa kampanye.

“Operasi knalpot brong kita tingkatkan. Tidak hanya kepada pengendara, bengkel sepeda motor juga kita ingatkan agar tidak memasang knalkpot brong kepada sepeda motor,”tegasnya.

BACA JUGA:Caleg DPR RI Dapil V Jabar Dari PDIP Jarot Wijanarko, Komit Akan Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Bogor

Dia menambahkan, Sat Lantas terus melakukan sosialisasi terhadap larangan penggunaan knalpot brong ini kepada masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pelajar.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kami tetap mengambil tindakan tegas bagi pengguna sepeda motor yang masih nekad menggunakan knalpot brong. Kami menghimbau kepada masyarakat, saat kampanye terbuka, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Karena sangat mengganggu masyarakat,” pungkasnya.***

Sumber: