Terapkan Aplikasi Satu Data Arsip Digital, Disarpus Gelar Sosialisasi Percepatan Digitalisasi

Terapkan Aplikasi Satu Data Arsip Digital, Disarpus Gelar Sosialisasi Percepatan Digitalisasi

--

karanganyar, AktualNews - Dalam rangka percepatan dalam digitalisasi dan penyelamatan terhadap sejumlah arsip penting dimasing - masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Kecamatan dan Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) menggelar sosialisasi terhadap pelaksanaan percepatan digitalisasi melalui aplikasi satu data arsip digital yg dipandu oleh Diskominfo selaku Perangkat Daerah yang mengampu teknologi informasi dan penyelamatan arsip penting, Kamis (7/12).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Podang I Kantor Bupati Karanganyar ini sekaligus menyosialisasikan klasifikasi arsip berdasarkan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kearsipan. 

Yang mana sebelumnya telah dilakukan pendampingan teknis digitalisasi arsip terhadap sejumlah kelurahan yang ada di Kabupaten Karanganyar, dengan fokus pada arsip letter C dan peta desa, berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar.

Nurhayati selaku Kepala Disarpus Kabupaten Karanganyar dalam laporannya mengatakan sosialisasi dan pendampingan tersebut dilakukan selain untuk mendukung perwujudan satu data untuk Pemkab Karanganyar, juga sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan harapan agar pelayanan pemerintah semakin efisien, efektif dan terintegrasi.

BACA JUGA:Kodim 0727 Karanganyar Adakan Bersih-Bersih Kali dan Penghijauan Untuk Antisipasi Bencana Alam

Pihaknya juga menjelaskan sesuai dengan regulasi yang ada, bahwa pemerintah menargetkan SPBE yang ada di Kabupaten Karanganyar dan proses pengarsipan secara elektronik tersebut nantinya diharapkan akan bisa selesai pada tahun 2024 mendatang.

"Semua petugas dari masing - masing OPD kita libatkan. Yang mana mereka nantinya yang akan mengurus tentang program digitalisasi arsil tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Polrestabes Medan Gelar Cooling System Guna Persiapan Memberikan Bansos

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi dalam sambutannya berharap agar semua petugas untuk bisa memahami dan mengerti terkait dengan SPBE tersebut.

"Tolong semua OPD untuk bisa segera menyesuaikan dan menyiapkan petugas yang telah ditunjuk dalam mempercepat proses digitalisasi arsip itu, karena kita ingin secepatnya untuk membuat satu data itu,"pungkas Sekda dihadapan para peserta sosialisasi kearsipan digitalisasi.***

Sumber: