Pj Gubsu Minta Warga Perambah Hutan di Humbahas Diselidiki

Pj Gubsu Minta Warga Perambah Hutan di Humbahas Diselidiki

--

Medan, AktualNews - Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut dan Polda menyelidiki penyebab tanah dan batu longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

“Saya minta untuk mencari data dan informasi, apa penyebabnya (banjir bandang dan longsor itu),” tegas Hassanudin pada Kamis (7/12/23).

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar menyebutkan perembahan huta seluas 15 hektar di wilayah Desa Simangulampe, diduga dilakukan tanpa izin oleh masyarakat setempat. Sebagian besar hutan yang telah gundul masuk dalam area penggunaan lain di luar kawasan.

“Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Humbahas,” kata Yuliani sembari menegaskan bahwa pelaku pembalakan ilegal harus ditindak tegas.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup hadiri gerakan Minum Tablet Tambah Darah cegah Stunting

“Pasti ada sanksi, namanya juga sudah membuat kerusakan hutan. Sesuai area penggunaan di luar kawasan, maka berlaku undang-undang lingkungan hidup. Kalau masuk kawasan hutan, berlaku undang-undang kehutanan,” pungkasnya.

Sementara warga sekitar Desa Simangulampe yang sudah menderita akibat bencana alam, berharap tindakan tegas diambil untuk menegakkan hukum terkait pelanggaran yang ada.

BACA JUGA:Pemkab Labuhanbatu Raih Penghargaan Dari Kanwil DJKN Sumatera Utara

Diketahui, bencana ini menyebabkan 12 orang hilang, puluhan rumah rusak berat, tempat ibadah, sekolah, dan puskesmas pembantu. Sementara itu, warga yang mengungsi diperkirakan mencapai 200 orang.

Pascalongsor, petugas langsung melakukan pencarian hingga sekarang, baru 2 ditemukan.***

Sumber: