Ini Alasan Pengacara Muda Syamsul Jahidin Menolak Lalu Gita Adrian Menjadi PJ Gubernur NTB
--
Jakarta, AktualNews - Syamsul Jahidin,S.i.Kom.,S.H.,M.M, yang juga seorang Advokat Muda berasal dari Mataram, Lombok, Angkat Suara kepada awak media terkait dengan penunjukan Lalu Gita Ariadi menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Syamsul Menolak keras.
“Saya selaku warga Lombok asli, menolak dengan keras dan tegas, jika Lalu Gita Ariadi menjadi Pj Gubernur NTB,” ungkap Syamsul Jahidin S.i.Kom., S.H.,M.M kepada para wartawan, baru-baru ini di Jakarta.
BACA JUGA:Polrestabes Medan Gelar Mediasi Kepengurusan Masjid Perjuangan 45, Permasalahan Tuntas
Dengan beberapa alasan, menurut Syamsul kenapa menolak dengan keras, ia sebagai warga Lombok sangat mengetahui, bahwa Lalu Gita Aryadi, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB tersebut diperiksa berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tambang pasir besi PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, hingga saat ini proses Hukum tersebut masih berjalan dan belum selesai. Syamsul Jahidin mengatakan bahwa jika nantinya Lalu Gita Aryadi sebagai Pj Gubernur NTB, dengan kekuasaan sementara yang dimiliki dapat menggoyahkan penegakan Hukum yang sedang bergulir.
BACA JUGA:Nawal Lubis: Mendukung Sumut Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Plastik
Adapun menurut Syamsul Jahidin S.i.Kom., S.H.,M.M yang seharusnya menjadi Pj Gubernur NTB adalah seseorang yang memiliki integritas dan sedang tidak dalam proses hukum, terlebih lagi perkara tersebut adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Harapannya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) segera mengganti Calon Pj Gubernur untuk NTB,” tegas Syamsul Jabidin S.i.Kom., S.H., M.M.***
Sumber: antarwaktu.com