Terlibat Kasus Pengoplosan Gas, Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap Poldasu
--
Medan, AktualNews - Mantan Anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah ditangkap Petugas Unit III Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khfusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Indra ditangkap dari Perumahan Alum Permai Jalan Kangkung Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, Sabtu (19/8/23) malam.
“Terhadap yang bersangkutan sudah ditahan,” ujar Hadi, Minggu (20/8/23).
Hadi mengatakan penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima petugas mengenai keberadaan Indra yang sedang bersembunyi di Kota Binjai.
BACA JUGA:Ucapan Terim Kasih dari Anak Tokoh Masyarakat di Poris Indah Blok C RW 06 Kota Tangerang
Kemudian informasi itu ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tempat Indra bersembunyi.***
Sumber: