Apa Itu Khitbah ! Berikut Pengertian, Syarat, Tata Cara dan Hukum Khitbah
--
BACA JUGA:Tanda -tanda Seseorang Mengalami Stres Dapat Dilihat Dari Tidurnya
Khitbah atau tunangan, dilakukan sebelum pernikahan, namun Khitbah tidak diwajibkan melainkan hukumnya Mubah atau dianjurkan. Sebagai salah satu proses untuk lebih mengenal dan memahami karakter sifat satu sama lain, serta menjadi lebih tenang dan percaya diri sehingga daoat melanjutkan ke proses yang dinantikan yakni pernikahan.***
Sumber: