Pernikahan Nurjen (Enjen) dan Khusnul Khotimah (Uus) Berlangsung Khidmat
fhoto : AktualNews Kangroy --
Tangerang, AktualNews - Pernikahan atau Nikah merupakan suatu akad yang menghalalkan hubungan antara kedua insan yang bukan mahramnya yakni seorang lelaki dengan seorang perempuan, hingga melahirkan hak dan kewajiban diantara keduanya. Dan pernikahan juga dapat diartikan suatu hubungan keluarga yang akan menjalani kehidupan secara bersama sampai tua dan bahkan Sampai maut memisahkan.
MENIKAH ADALAH SUATU IBADAH
Menikah juga merupakan suatu ibadah yang dianjurkan oleh agama Islam dan menjadi suatu perintah Allah dan Rasulullah SAW. Bahwasanya segala sesuatu yang ada di muka bumi diciptakan berpasang-pasangan, Allah SWT dalam Al,Qur'an berfirman:
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”
BACA JUGA:Apa Itu Khitbah ! Berikut Pengertian, Syarat, Tata Cara dan Hukum Khitbah
Dalam hadis ini, dijelaskan bahwa menikah merupakan langkah yang dapat dilakukan oleh seorang Muslim untuk menyempurnakan agamanya. Dari Anas bin Malik radhiyallahu' anhu, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa:
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)
Sumber: