Gubernur Sumut Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD 2023
Sumut, AktualNews - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (11/7/23). Dalam pidatonya disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat 11,21 % hingga akhir Desember mendatang. Dalam rapat, Ketua DPRD Sumut Basksmi Ginting menyampaikan, struktur anggaran yang tercantum dalam dokumen Ranperda P-APBD 2023, di antaranya adalah target peningkatan pendapatan daerah dari APBD induk sebesar Rp13,45 Triliun. Angkanya naik 6,81 persen dari menjadi Rp14,37 triliun, atau meningkat sebesar Rp917,1 miliar. “Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp8.738.713.169.367. Mengalami peningkatan sebesar Rp880.140.484.016 atau 11,21 % dari yang ditargetkan pada APBD induk sebesar Rp7.857.572.685.351,” sebut Gubernur. Sedangkan bersumber pendapatan dari transfer pemerintah pusat pada P-APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp5.532.890.363.040, dari sebelumnya APBD induk Rp5.502.890.363.040. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah pada P-ABPD 2023, direncanakan menjadi sebesar Rp104.059.465.000. “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 7 Juli 2023 yang lalu, antara DPRD dan Pemprov Sumut, telah menyepakati perubahan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritas dan plafon anggaran sementara) tahun anggaran 2023 pada paripurna sebelumnya,” jelas Gubernur. Baca Juga: Pemkab Adakan Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Sinergi dalam Mewujudkan Keamanan Pangan Menurut Edy, indikator yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada P-APBD 2023 tersebut dapat dilihat dari penyelesaian kewajiban Pemprov sesuai ketentuan, singkronisasi kebijakan pembangunan nasional, percepatan pencapaian target-target indikator makro nasional, indikator kinerja perangkat daerah dan 8 prioritas pembangunan serta 54 kegiatan strategis daerah. “Percepatan pemulihan ekonomi melalui kebijakan infrastruktur dan sektor ekonomi produktif, dukungan pendanaan Pemilu serentak 2024, dukungan persiapan pelaksanaan PON XXI 2024 dan peningkatan kualitas layanan sosial kemasyarakatan,” lanjut Gubernur. Namun setelah rapat itu, Edy berharap pembahasan Ranperda P-APBD yang sudah dimulai sejak awal hingga penetapan Perda dapat berlangsung dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan. [Red/Akt-35] AktualNews
Sumber: