Walikota Medan Sebut Realisasi Pendapatan TA 2022 Sebesar Rp5,44 Triliun
Medan, AktualNews - DPRD Medan menggelar rapat paripurna terkait Ranperda laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan 2022 kepada DPRD Medan di gedung dewan, Senin (12/6/23). Wali Kota Medan Bobby menyampaikan realisasi pendapatan daerah Kota Medan TA 2022 sebesar Rp5,44 triliun lebih. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah serta sejumlah anggota dewan. Sedangkan pihak Pemko Medan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman dan sejumlah perwakilan OPD Pemko Medan. Dikatakan Bobby, realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,44 triliun lebih atau mencapai 83,55 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,2 Triliun lebih. “Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,23 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp3,15 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp67,83 miliar lebih,” katanya. Sedangkan dari sisi belanja daerah, jelas Bobby, tercatat sebesar Rp6,04 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,41 triliun lebih, belanja modal Rp1,61 triliun lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 1,161 triliun lebih. “Dengan demikian realisasi mencapai 77,86 persen dari target yang ditetapkan. Dari sisi pembiayaan untuk penerimaan sebesar Rp 1,14 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan nihil,” jelasnya. Bobby mengungkapkan, keberhasilan pengelolaan keuangan tahun 2022 ini harus terus diperbaiki dengan berbagai catatan bersifat administrasif termasuk sistem pengendalian internal. “Sedangkan dari sisi pendapatan daerah diperlukan peningkatan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis. Dari sisi belanja daerah juga perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus pada prioritas pembangunan kota,” ungkapnya. Lanjut orang nomor satu di Pemko Medan ini, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 adalah LPj yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Baca Juga: Polrestabes Medan Sambut Kunker Tim Itwasum Polri “Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2022 telah diselenggarakan lebih berkualitas. Tentunya melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umun, transparan dan akuntabel,” katanya. Masih kata Bobby, pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD Kota Medan. “Saya mengapresiasi dan berterimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota. Khususnya segenap pimpinan dan sleuruh anggota DPRD Kota Medan,” tutup Walikota. [Red/Akt-35] AktualNews
Sumber: