Di Upacara Apel Hari Guru, Juliyatmono Minta Guru Pilih Caleg DPR Putra Daerah
Karanganyar, AktualNews - Bupati Karanganyar Juliyatmono tiba-tiba berkata urusan politik saat sambutan di upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) sekaligus HUT ke-77 PGRI di lapangan Alun-alun setempat pada Jumat (25/11/2022). Juliyatmono meminta semua guru yang hadir agar memilih calon legislatif DPR RI dari putra daerah. Diketahui, Juliyatmono yang juga Sekretaris Jenderal DPD I Golkar Jawa Tengah mendeklarasikan bakal nyalon DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Karanganyar, Sragen dan Wonogiri pada pemilu 2024. "Jangan lupa memilih orang Karanganyar saat pemilu legislatif DPR RI nanti,” ucapnya disambut tawa dan tepuk tangan peserta upacara yang merupakan guru. Juliyatmono juga mendorong guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau non ASN mendaftar badan adhoc pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Juliyatmono menyampaikan menjadi Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah, honornya lumayan. Kemudian dapat digunakan menambah biaya kebutuhan rumah tangga. Dorongan menjadi badan Adhoc ini bukan tanpa alasa. Menurutnya, masih banyak desa yang minim pelamar Badan Adhoc tersebut. Sehingga guru sebagai tokoh pendidikan diharapkan bisa berkontribusi dalam kepesertaan badan adhoc tersebut. Adanya profesi guru di badan adhoc diyakini membawanya lebih baik dalam administrasi maupun bertugas. Para guru, lanjutnya, dinilai jago mengerjakan tugas selaku panitia pemilu. “Pemilu lalu banyak anggota PPK dan PPS mayoritas guru. Lagian minimal usia 17 tahun dan tidak ada batas maksimal," katanya. Selain itu tidak ada larangan ASN terdaftar sebagai badan adhoc KPU. ASN hanya dilarang menjadi anggota partai politik (parpol). Sementara itu, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas mengatakan membutuhkan 5 anggota PPK di tiap kecamatan. Setelah PPK, akan membuka pendaftaran untuk PPS. Tiap desa/kelurahan membutuhkan tiga anggota PPS. KPU sangat selektif dalam perekrutan badan adhoc. Kapabilitas personal tak hanya akan diukur secara akademik dan tes ujian serta wawancara. Melainkan juga reaksi masyarakat tertuju calon anggota badan adhoc. Rencananya, anggota PPK akan dilantik pada 4 Januari 2023. Mereka efektif bekerja selama 15 bulan sampai usai pemilu 2024. [Red/Akt-51/Dawam Mashuri] AktualNews
Sumber: