Kembangkan Kasus DBH, Poldasu Periksa BPKAD Labusel dan Labura

Kembangkan Kasus DBH, Poldasu Periksa BPKAD Labusel dan Labura

Labusel, Aktual News-Beberapa personel Polisi daerah sumatera utara (Poldasu) melakukan penggeledahan kepada kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Pemkab Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 10.00 Wib. Di kantor BPKAD Labusel di kawasan Komplek Perkantoran jalan Sosopan, Kotapinang, Kabupaten Labusel tampak sejumlah personel Reserse Kriminal Khusus Poldasu mengenakan jaket hitam menyita sejumlah berkas. Sejumlah data itu dikemas ke dalam kotak fiber transparan bertutup warna hijau. Suasana penggeledahan perkantoran itu mengundang perhatian para aparatur sipil negara (ASN) di komplek itu. Diduga penggeledahan terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015 yang menyeret nama oknum Bupati dan oknum Bupati Labusel, WAT dan Labuhanbatu Utara (Labura), KSS. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana, dikonfirmasi Kamis (18/7/2019) prihal penggeledahan kedua kantor keuangan di dua Pemkab tersebut, membenarkannya. "Ya benar ada tim yang turun. Ke Pemkab Labusel dan Labura," katanya. Rony juga mengakui penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang tengah ditangani pihaknya. Bahkan, dia juga membenarkan tim yang turun menyita sejumlah berkas dari dalam kantor tersebut. Ketika ditanya apakah pengembangan kasus penyelewengan dana pajak itu mampu menyeret kedua oknum Bupati itu sebagai tersangka, dia tidak menutup kemungkinan. "Kita pelajari semua hasil pengeledahan, hasil pemeriksaan, keterangan para saksi. Kita akan kaji semuanya," tegas dia. Sementara itu, sejumlah pejabat di Labusel, seperti Kabag Himas Ikhsan, dan Kadis BKAD AZ belum ada yang bisa dimintai keterangan, terkait pemeriksaan itu dihubungi melalui selulwr juga tidak menjawab. Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum Bupati Labusel dan Labura. Hingga kini, kedua oknum Bupati tersebut berstatus saksi. [ Red/Akt-01]     Aktual News

Sumber: