Ki Gendeng Pamungkas: KPU Dikejar Dosa

Ki Gendeng Pamungkas: KPU Dikejar Dosa

Jakarta, Aktual News-Saat ini beredar viral cuplikan video kemesraan Prabowo dan Jokowi. Uniknya, video ini seakan memberitakan bahwa pengakuan Prabowo terhadap kemenangan Jokowi telah terjadi. "Video itu sebenarnya masuk dalam kategori ' _kampanye hitam luntur_' dengan tujuan melemahkan penolakan Emak-emak Militan Sedunia, Relawan PADI, dan Kelompok Golput Memilih 2019, serta elemen masyarakat lain yang berkeinginan terjadi suksesi di tanah air pada tahun ini," Kata Presiden Front Pribumi Ki Gendeng Pamungkas, Rabu (10/7) di Jakarta. Menurut Ki Gendeng Pamungkas (KGP), video yang beredar dan diputar ulang oleh televisi ini bisa dilihat kebohongannya pada sisi latar belakang yang masih dominan pribumi. " Itu artinya, video lama. Bahkan running textnya terlihat tahun 2014. Bila nanti (2019) ada pertemuan yang sama atau sejenis itu, akan terbukti orang-orang yang berbeda akan lebih banyak di latar belakangannya." Sambung KGP. Dirinya siap dan perlu untuk sampaikan pesan ke Prabowo agar tidak bertemu dengan capres 01 yang telah diumumkan KPU Selasa 22 Mei 2019 sehingga legitimasi rakyat tidak berubah kepada Prabowo. "Jadi, menurut saya bukti pengakuan salah KPU terbukti jelas karena sejak Senin 1 Juli 2019 beredar pengakuan KPU di media massa bahwa masih ada 12 Propinsi yang Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU (situng) nya belum selesai dilakukan." Tambah KGP. Menurutnya, berarti kebohongan publik dilakukan oleh KPU pada Selasa 21 Mei 2019 yang memaksa mengumumkan hasil Pemilu 2019 sehari sebelum jadwal (22/5) yang telah ditetapkan dan disosialisasikan ke masyarakat luas. Mungkinkah arwah korban 21 Mei yang membuat hati nurani komisioner KPU tergerak untuk mengakui kekeliruannya saat ini? KGP menjelaskan, apabila seseorang dikejar dosa, maka ia suatu kali pasti akan mengakui kesalahannya tanpa dirinya menyadari. Dan ini terjadi di tubuh komisioner KPU, mereka mengakui kesalahannya. Pengakuan yang terlambat akibat tekanan beban kerja yang melampaui batas kemampuan yang bisa mereka pikul. "Tidak mustahil arwah KPPS menuntut kelayakan arwahnya di akherat dimana KPU atau Negara sama sekali tidak memberikan penghargaan terbaik bagi lebih 700-an nyawa mereka," Tutup KGP. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News

Sumber: