Ketum PWDPI Minta KPK Usut Proyek DLH Lampung Timur Rp24 Miliar

Kamis 05-03-2026,21:33 WIB
Reporter : Panji Hanggara
Editor : Admin

Jakarta, AktualNews -Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2025.

Desakan tersebut muncul setelah mencuat dugaan adanya kendali terhadap 15 perusahaan rekanan yang terlibat dalam proyek pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) senilai sekitar Rp24 miliar.

Menurut M. Nurullah RS, pola yang muncul dalam proyek tersebut diduga memiliki kemiripan dengan kasus korupsi yang pernah terjadi di Kabupaten Pekalongan, di mana sejumlah perusahaan diduga hanya menjadi alat untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.

“Tidak bisa kita abaikan dugaan bahwa 15 perusahaan tersebut tidak bekerja secara mandiri. Jika benar dikendalikan oleh satu atau dua orang, maka ini menjadi indikasi kuat adanya praktik kolusi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas M. Nurullah RS dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2026).

BACA JUGA:PWDPI Sukabumi Raya Resmi Gandeng Desa Cimahi, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Tersendatnya Suplai Material Hingga Dugaan Intimidasi

Berdasarkan sejumlah laporan media, proyek perbaikan infrastruktur permukiman tersebut juga menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari, mengungkapkan adanya kendala suplai material hingga dugaan intimidasi terhadap kelompok masyarakat (Pokmas) yang terlibat dalam pekerjaan proyek.

Ia menyebutkan seorang suplayer berinisial AK diduga melakukan tekanan terhadap Pokmas yang mengalami kesulitan menyelesaikan pekerjaan akibat kekurangan material.

“Di Kecamatan Sekampung bahkan terjadi ancaman pembunuhan terhadap Pokmas karena pekerjaan tidak selesai akibat material habis. Nama yang sama juga disebut-sebut di Kecamatan Pasir Sakti dan Pekalongan,” ujar H. Kemari yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Kepala DLH: Pelaksanaan Ditangani PPK/KPA

Sementara itu, Kepala DLH Lampung Timur Yudi Irawan mengaku tidak mengetahui secara detail pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan sepenuhnya ditangani oleh Kabid Perkim Yunizer Hasan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Saat ini masih ada sekitar delapan hingga sembilan desa dari total 52 desa yang belum menyelesaikan pekerjaan. Proses penyelesaiannya sedang ditangani pihak berwajib,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Ia juga menyampaikan tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan proyek tersebut.

 

Daftar 15 Perusahaan Rekanan Proyek

Tags :
Kategori :

Terkait