Ketum PWDPI Minta KPK Usut Proyek DLH Lampung Timur Rp24 Miliar

Kamis 05-03-2026,21:33 WIB
Reporter : Panji Hanggara
Editor : Admin

Adapun 15 perusahaan yang tercatat sebagai rekanan DLH Lampung Timur dalam pengadaan material pembangunan jalan permukiman tahun 2025, yakni:

1. CV Tiga Putra Sejahtera
2. CV Ridha
3. CV RRR Tiga
4. CV Mega Berjaya
5. CV Soma Jaya Konstruksi
6. CV Mataram Jaya Abadi
7. PT Nur Asza Famili
8. CV Pukem Konstruksi
9. CV Andalas Jaya
10. CV Naga Hitam Jaya
11. CV Rajo Passei
12. CV Golden Win Nusantara
13. CV Surya Agung Sai
14. PT Care Shidqia Indragiri
15. CV Semangat Bekerja

Keabsahan dan independensi perusahaan-perusahaan tersebut kini menjadi perhatian publik. Dugaan apakah perusahaan-perusahaan itu berdiri secara mandiri atau berada dalam kendali pihak tertentu akan diuji melalui proses hukum yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

BACA JUGA:PWDPI Sukabumi Raya Gandeng Desa Warnasari, Dorong Sinergi Pembangunan Desa

PWDPI: KPK Harus Mengungkap Akar Masalah

Ketua Umum PWDPI menegaskan bahwa keterlibatan KPK sangat penting agar penyelidikan berjalan transparan dan tidak berhenti di tingkat daerah.

“Kami berharap KPK dapat turun tangan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik kolusi dalam proyek ini. Penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan agar memberikan efek jera, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi kepada masyarakat,” pungkasnya.***

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait