Mengapa Suta Widhya Usulkan UMR Untuk Ketua RT dan Ketua Ketua RW?

Selasa 21-10-2025,06:41 WIB
Reporter : Hans SW
Editor : John KS

Jakarta, AktualNews- Kantor Hukum Suta Widhya SH dan Rekan menyampaikan usul agar RT/RW kompensasi kinerja dibayar UMR DKI Jakarta, pada Senin(20/10) malam di Jakarta dengan konsekuensi:

Pertama, tidak boleh lagi  ada sampah  yang dibuang di kali oleh warga. Sehingga kali menjadi lebih bersih dari yang ada saat ini.

Kedua, tidak ada warga yang bakar sampah. Sehingga udara Jakarta tidak dirusak oleh proses pembakaran sampah.

BACA JUGA:Suta Widhya : Apabila Bisa Diselesaikan di Tingkat Warga, Mengapa Harus Lanjut ke Pengadilan?

Ketiga, tidak ada warga yang tawuran. Sehingga lingkungan aman.

Keempat, tidak ada yang antri sembako, antri daging qurban dan sumbangan lainnya.Menjadi tugas pengurus RT/RW yang menyalurkan langsung ke rumah warga yang berhak mendapatkannya.

Kelima, petugas RT dan RW mendata detail warga mulai dari jumlah jiwa, usia, pekerjaan dll.

Menurut data yang tersedia, jumlah RT dan RW di DKI Jakarta adalah sebagai berikut¹ ²:

- Jumlah Rukun Tetangga (RT): 30.417

- Jumlah Rukun Warga (RW): 2.742

Perlu diingat bahwa data ini mungkin dapat berubah seiring waktu, dan sumber data yang digunakan adalah dari tahun 2023 dan 2024. Jika Anda membutuhkan informasi yang lebih terkini, Anda dapat memeriksa situs web resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.

Untuk menghitung jumlah 33159 x Rp. 5.400.000, kita perlu melakukan perkalian sederhana.

33159 x Rp. 5.400.000 = Rp. 179.058.600.000

Jadi, hasilnya adalah Rp. 179.058.600.000 per bulan.

APBD DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp 81,71 triliun. Namun, untuk tahun 2026, APBD telah disepakati untuk disesuaikan menjadi Rp 81,2 triliun setelah pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sekitar Rp15 triliun.

Kategori :