Negara Gagal Menerapkan Bangunan Koperasi Model Baru Sebagaimana Diamanatkan Pasal 33 (1) UUD 1945

Kamis 16-10-2025,20:15 WIB
Reporter : Hans SW
Editor : Admin

KOPDES MERAH PUTIH tidak boleh hanya menjadi proyek administratif atau program bantuan desa.

Ia harus menjelma menjadi gerakan kebangsaan baru, yang memulihkan kedaulatan ekonomi rakyat melalui Bangunan Koperasi Model Baru ala Bung Hatta, di bawah semangat Berdikari ala Bung Karno.

Dengan demikian, Prabowo Subianto — sebagai pemimpin nasional era kini — memiliki peluang historis untuk:

Menyambung kembali semangat Dwi Tunggal Soekarno–Hatta,

Menegakkan kembali ekonomi yang anti kapitalisme-liberalisme, dan menjadikan KOPDES MERAH PUTIH sebagai pilar ekonomi rakyat berdaulat di era globalisasi

BACA JUGA:Ratusan Koperasi Merah Putih Terbentuk, Kadiskop Simalungun: Baru 58 Berbadan Hukum

PENEGASAN IDEOLOGIS

Bila Bung Karno meletakkan dasar “Berdikari” agar bangsa ini tidak tunduk pada politik asing, maka Bung Hatta memberi jalan agar rakyat tidak tunduk pada modal asing.

Kini, tanggung jawab generasi Prabowo adalah menyatukan keduanya dalam bentuk nyata: kemandirian desa-desa Indonesia melalui KOPDES MERAH PUTIH.

Itulah arti sesungguhnya dari revolusi ekonomi Indonesia — bukan sekadar reformasi administratif, melainkan pemulihan kedaulatan rakyat atas tanah airnya sendiri.

Agar tidak terulang lagi ketersesatan dalam bangunan baru koperasi dan untuk menjaga konsistensi landasan ideologi Bung Hatta agar tetap terus diterapkan pada KOPDES MERAH PUTIH dan berjalan dengan benar mengikuti amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Ideologi Kemanusiaan Bung Hatta. Hati kami (PUSPIDEK BUNG HATTA) yang tergugah dan peduli atas perkembangan ekonomi kemanusiaan, pada saat ini mencoba mempersiapkan diri untuk ikut membantu dalam mendampingi jalannya pergerakan KOPDES MERAH PUTIH berdasarkan hasil kajian dan keahlian yang kami miliki.

 

BACA JUGA:PT.Antam UBPE Pongkor Dukung Bimtek Pengurus Koperasi Desa di Nanggung

HIMBAUAN :

Dengan ini kami dan tentunya seluruh Rakyat Indonesia berharap Program Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud dan berhasil menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, untuk itu kami menghimbau :

Segera diadakannya DISKUSI PUBLIK TERBUKA terkait beberapa hal di atas,

Tags :
Kategori :

Terkait