Zulkifli : Pelaku Amandemen UUD 1945 Adalah Generasi Perusak

Jumat 11-10-2019,04:31 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

  "Maaf Kami Generasi Baru: Gantilah Generasi Perusak Yang Ada Saat Ini " Jakarta, Aktual News-Diskusi publik Simalakama Pelantikan Presiden Melanggar Konstitusional Atau Negara Tanpa Presiden berlangsung, Kamis (10/10) siang di Gedong Joang diselenggarakan oleh LBH Solidaritas Indonesia. "Kalian bergerak bagai baru bangun dari tidur panjang kalian, bahkan ada yang menuduh gerakan kalian ada yang menunggangi, tanpa mencari penyebab apa alasan kalian bergerak, bukankah kalian adalah generasi yang hanya menerima akibat dari kegagalan generasi kami, generasi yang hanya bisa merusak segala sesuatu yang telah diberikan dan diwariskan oleh generasi pendahulu, generasi pendiri negeri ini." Demikian sambutan Dokter Zulkifki S. Ekomei. Hadir lebih dari seratus orang untuk mendengar paparan Joko Eddy Abdurrahman, Dwi Gema Kumara dan Lalu Piringadi, serta moderator Dolly. Diskusi publik membuka diskursus terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh 17 pihak, mulai dari Presiden Republik Indonesia, DPR, DPD RI, PDI Perjuangan, Gerindra dan 7 partai lainnya, Panglima TNI, Kapolri, Menhan RI, Mendagri, Menlu RI. "Ketika para pendiri negeri ini memerdekakan bangsa kita dan membentuk negara pada tanggal 18 Agustus 1945, mereka telah mewariskan suatu karya agung, Pancasila sebagai dasar negara dan Undang Undang Dasar yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Undang Undang Dasar 1945 atau UUD'45. Tetapi sekarang kita seakan menjauh," Lanjut Zulkifli. Advokat Panardan SH dan Advokat Lalu Piringadi SH sebagai Kuasa Hukum dari Zulkifli dalam kesempatan diskusi meminta peserta diskusi menjadi fokus melawan generasi telah mengobrak-abrik UUD warisan para pendiri negeri ini. "Klien kami, Zulkifli melihat perubahan sebanyak 4 kali mulai tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, ternyata mereka sahkan dengan Ketetapan MPR, tanpa nomor pada tanggal 10 Agustus 2002, dan mereka tetap menamakannya UUD'45 padahal isinya jelas berbeda," papar Lalu Pringadi. Lalu yang mengaku juga sebagai generasi milineal berharap sebagian generasinya untuk menolak warisan kebohongan dan kepalsuan ini pada generasi kalian, menyebut UUD ini sebagai UUD'45 palsu dari" generasi perusak" yang dimaksud Zulkifli," Tutup Lalu. LBH Solidaritas Indonesia membuka simpatisan baru untuk menggugat perbuatan melawan hukum pemalsuan UUD 1945 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menurut panitia acara telah terkumpul 100 dukungan penggugat intervensi. Hadir di antara peserta diskusi antara lain Habib Mukhsin, Hendrajid, Sri Bintang Pamungkas dan sosok kritis lainnya. Selain dukungan gugatan intervensi, advokat Lalu berharap semua yang hadir membantu menyebar luaskan upaya hukum yang telah dilakukan Zulkifli. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait