Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!

Senin 05-05-2025,11:42 WIB
Reporter : Agi Prakat Raharja
Editor : Rosis Aditya
 Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!

"Diamnya regulator semakin memperburuk situasi. OJK dan BI harus segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap Bank DKI," ujarnya.

Aksi Lanjutan 

FPII mengumumkan akan melakukan serangkaian aksi lanjutan, termasuk:

1. Membuka posko pengaduan nasabah Bank DKI di Kantor FPII mulai 5 Mei 2025

2. Meluncurkan petisi online #BankDKIHarusBertanggungjawab

3. Menggelar aksi protes damai di depan Kantor Pusat Bank DKI pada 9 Mei 2025

4. Mempersiapkan dokumen class action jika dalam 7 hari kerja tidak ada respons memadai

"Ini bukan sekadar masalah teknis perbankan, tetapi menyangkut hak fundamental konsumen dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional," pungkas Kasihhati.***

Tags :
Kategori :

Terkait