
"Diamnya regulator semakin memperburuk situasi. OJK dan BI harus segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap Bank DKI," ujarnya.
Aksi Lanjutan
FPII mengumumkan akan melakukan serangkaian aksi lanjutan, termasuk:
1. Membuka posko pengaduan nasabah Bank DKI di Kantor FPII mulai 5 Mei 2025
2. Meluncurkan petisi online #BankDKIHarusBertanggungjawab
3. Menggelar aksi protes damai di depan Kantor Pusat Bank DKI pada 9 Mei 2025
4. Mempersiapkan dokumen class action jika dalam 7 hari kerja tidak ada respons memadai
"Ini bukan sekadar masalah teknis perbankan, tetapi menyangkut hak fundamental konsumen dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional," pungkas Kasihhati.***