Jakarta, AktualNews-Sekali lagi Mr. HAND mengingatkan kepada semua sahabats Indonesia.
Negara kita menjadi Kaco Balo.
Presidennya seolah Plonga Plongo.
Rakyatnya hanya bisa Melongo.
Bukan dikarenakan amandemen UUD 1945 menjadi UUD 2002.
BACA JUGA:DPRD Simalungun Konsultasi ke DPR Guna Membahas Gaji Pegawai
Tetapi karena UU KPK Tahun 2002 melanggar Konstitusi dibiarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Katanya direvisi ternyata dimutilasi oleh DPR RI menjadi UU KPK 2019 dan dibiarkan berlaku sampai sekarang tanpa ditanda tangani Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Putusan MK No 60 Tahun 2025, Saatnya PKS Kembali Pada Koalisi Umat Islam
Keep Calm..Jangan terprovokasi oleh panasnya gorengan politik adu domba sesama anak ɓangsa Indonesia.***