Jakarta, AktualNews - Dalam pidato 1 juni 1945 bung Karno karno menyatakan pancasila dasar indonesia merdeka. Gagasan BK tersebut adalah upaya menginternalisasikan pancasila sebagai dimensi, ukuran dalam kehidupan bernegara.
Agar ukuran tersebut memiliki presisi yang tepat ide bung karno tentang pancasila pun disempurnakan tanggal 18 agustus 1945, lalu dibuatlah UUD45 . Maknanya, UUD45 adalah sistem yang mengarahkan kehidupan bernegara sesuai nilai - nilai pancasila. Atau dengan kata lain, apabila pancasila disepakati sebagai philosofische grondslag bangsa, maka UUD45 adalah perekat wilayah bangsa dengan wilayah negara. Pertanyaannya adalah, UUD45 sebagai suatu sistem dapat diamandemen atau tidak ?
BACA JUGA:MENAPAK SAAT-SAAT TERAKHIR REZIM (2): Seruan Nasional untuk Selamatkan Indonesia dan Merdeka Kembali
Sebagai suatu sistem tentu saja UUD45 bisa diamandemen apabila dinilai ada pasal - pasal yang menghambat sistem tersebut berjalan dengan baik, disamping tentu saja mempertimbangan hal - hal yang bersifat ideologis seperti berikut ini :
1. Amandemen tak boleh mengubah pembukaan UUD45 karena dalam pembukaan tersebut terdapat visi dan misi bangsa indonesia serta dasar negara pancasila
2. Amandemen UUD45 dilakukan agar nilai - nilai pancasila membuat kehidupan bernegara lebih efektif dan tepat sasaran
3. Amandemen UUD45 harus mengembalikan NKRI pada orbit, yaitu sebagai alat perjuangan bangsa indonesia untuk mengangkat harkat dan martabat hidupnya
4. Pelaksana amandemen adalah MPR yang benar-benar bentuk kedaulatan rakyat ( bagaimana mpr yang benar-benar bentuk kedaulatan rakyat kelak akan dijelaskan)
5. Anggota MPR tersebut harus faham sejarah bangsa indonesia terlahir lebih dulu baru kemudian membentuk NKRI, grand design NKRI, serta pancasila sebagai philosofische groondslag, sehingga amandemen tidak membuat antara negara dengan bangsa berdiri berhadapan sambil masing-masing pihak memalingkan muka
BACA JUGA:Setelah Videotron Terbitlah Food Truck
TAPI KALAU MPR TAK TAU APA - APA BATALKAN SAJA AMANDEMEN UUD45 SEBAB MEMBAHAYAKAN KEHIDUPAN BERNEGARA
Itu saja."***