Jakarta , AktualNews -Andai-andai ini mungkin tidak ada dalam peraturan Pemilu atau peraturan Komisi Pemilihan Umum, yaitu koalisi sebelum Pilpres dilaksanakan. Tujuan mekanisme andai-andai demi efisiensi dan efektivitas semata.
Paslon AMIN dan Paslon GAMA membuat kesepakatan untuk menentukan koalisi sebelum tenggat waktu Pemilu 14 Pebruari 2024. Suara mereka jika digabung cukup untuk mencapai prosentase 50 persen plus 1.
Tujuan andai-andai ini untuk menjawab prakarsa 1 putaran cukup menghemat anggaran pemilu 2024. Maklum kewajiban membayar utang untuk tahun ini diprediksi lebih dari 1.000 triliun rupiah.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Karanganyar Dipantau Pj. Bupati
Penghematan adalah tujuan utama. Sedangkan untuk koalisi antara AMIN dan GAMA biarlah mereka berdua yang atur. Andai AMIN suaranya lebih banyak, maka otomatis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang berkuasa. Demikian pula bila GAMA suara nya lebih besar dari AMIN, maka otomatis Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berkuasa. Simpel, bukan?
Dalam waktu yang singkat konsensus ini bisa diatur. Para pendukung keduanya bisa lakukan konsolidasi dan diharapkan kerelaannya untuk memikirkan segi positif dari ide tawaran ini.
Sekali lagi, ini hanya sebuah andai-andai yang boleh dipertimbangkan. Adam Malik pernah berkata, di Indonesia semua bisa diatur. Tapi, menurut kami bukan hanya bisa diatur, tapi juga semua bisa dilaksanakan. Asal Mahkamah Konstitusi mau menutuskan.