Jakarta, AktualNews -Bukan hanya karena uang Kripto yang berujung pada pasal berlapis saja yang membuat Sisilia Kaunang dan suaminya Alfred Lasut melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tapi, memang tindakan pidana lelaki gondrong dan anggotanya yang lain telah mengganggu mental kedua anaknya yang baru berusia 4 dan 2 tahun kurang.
Alfred lelaki malang yang menderita secara fisik dan psikis didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Setya Kita Pancasila, Law Firm Jayakarta, dan elemen lainnya.
Alfred pada Senin (16/10) diterima oleh Fajar bagian penyidikan dari KPAI untuk menjelaskan apa yang dialami selama ia dan istri serta kedua anaknya disekap selama lebih dari seminggu.
BACA JUGA:Suta Widhya : Ini Semua Alasan Tolak 3 Periode
Wajah lebam di muka dan psikisnya yang mengalami traumatik karena merasa dibuntuti terus oleh pelaku penganiayaan yang menyekap dirinya sejak 21 September hingga 5 Oktober 2022 di Apartemen A masih terlihat.
"Fajar sebagai _person in charge_ yang menampung kasus yang kami laporkan," Jelas advokat Poppy Safitry Artista SH, satu dari 26 pengacara yang mendampingi klien.
Menurut Suta Widhya SH dari Jayakarta Law Firm kasus ini bukan hanya Alfred dan istri saja yang disekap, tapi kedua anaknya yang berumur 4 Tahun dan kurang dari 2 tahun, serta adik ipar Alfred dan seorang ART pun ikut disekap.
BACA JUGA:Suta Widhya Siap Dampingi Guru Terzolimi: Janganlah PHP Pada Orang Lain, Itu Namanya Inkonsisten
"Menurut Alfred dirinya sempat dibawa ke arah Bogor dengan tangan diborgol, namun yang lainnya masih disekap di Apartemen
Kini kasus penyekapan, penganiayaan, pengeroyokan, perampasan dan kekerasan terhadap psikis anak - anak tengah ditangani oleh 25 orang Pengacara.
Selain pengacara Suta, dah kantor Jayakarta terlihat nama-nama seperti Ari Nurprianto, Fernando, dan Gerald.
"Setelah selesai diterima di KPAI, sore ini juga Unit V Resmob Polres Jakarta Selatan akan melanjutkan pemeriksaan ulang para pelapor. Nantinya biasanya akan terbit SP2HP untuk segera ke tahap penyidikan, " tutup Suta.***