Eh, Ada Yang Mendapat Kuliah Moral Dari HRS
--
Jakarta, AktualNews-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Repblik Indonesia memberikan kepastian Muhammad Rizieq Shihab bebas murni pada hari Senin, 10 Juni 2024.
Usai mendapat status bebas murni dari Ditjenpas Republik Indonesia, Habib Riziek Shihab langsung pasang dan tancap gas dengan gigi empat Ia menantang para pengecut yang bersembunyi di balik institusi tertentu agar berhadapan dengan dirinya secara jantan. Tidak menjadi pengecut dan berlaku arogan terhadap dirinya saat ia bersama kaum perempuan dan anak-anak.
"Saya tantang mereka yang terlibat dalam peristiwa Km. 50. Kapan lagi mau bantai saya? Saya tunggu kalian!" Tegas Habib Riziek Shihab.
BACA JUGA:Gonjang-ganjing Rezim Sebelum Kadaluarsa
Ia ingin para eksekutor tidak bersikap pengecut dengan melibatkan perempuan dan anak-anak. Kudu gentle berhadapan dengan dirinya.
"Jangan melakukan saat saya bersama kaum perempuan, anak-anak, cucu-cucu saya. Itu namanya tidak gentlemen alias pengecut. Dunia dan akherat saya cari kalian demi menuntut keadilan, " lanjut Habib pula.
Peristiwa unlawful killing pada 7 Desember 2020 merupakan penyerangan pengecut yang dilakukan oleh pihak aparatur yang kemudian diakui oleh Kapolda metro Jaya Irjenpol Fadil Imran sebagai penyergapan terukur.
BACA JUGA:Negeri Asing Itu Bernama KULONPROGO
Kesalahan HRS sehingga ia diburu lantaran pelanggaran izin kerumunan di Petamburan dan Mega Mendung hingga pernyataan dirinya sehat saat pasca test COVID-19 di sebuah rumah sakit di Bogor.
Sangat jelas HRS bukan pelaku kejahatan korupsi Rp. 271 Triliun, dana misterius Rp. 400 Triliun di Kementrian Keuangan, atau tindak pidana extra ordinary crime lainnya. Namun, karena sifat kebencian pada HRS sudah sampai ke ubun-ubun maka banyak pihak yang inginkan kematian dirinya.***
Sumber: