Pemkot Tangerang Tidak Serius Dalam Menangani Kasus Rusaknya Jalan Juanda

Pemkot Tangerang Tidak Serius Dalam Menangani Kasus Rusaknya Jalan Juanda

Tangerang, AktualNews - Hardiansyah selaku presidium Aliansi Batuceper Menggugat mempertanyakan kinerja dari Pemkot Tangerang melalui dishub dan dpuprnya, pasalnya mobil truk tanah / Transformer masih saja melintasi jalan tersebut. Pemasangan rambu lalu lintas di jalan Juanda berdasarkan hasil kesepakatan dengan DPRD Kota Tangerang jelas melarang truck bertonase besar (truck tanah) untuk melintas, tapi faktanya mereka masih saja lalu lalang. Hardiansyah juga menambahkan, penegakan perda no. 8 tahun 2018 tentang kenyamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tidak dijalankan. Ditambah lagi adanya pembiaran terhadap pelanggar lalu lintas yang menabrak portal hingga rusak, padahal portal dipasang bertujuan untuk mengurangi kerusakan jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih besar di jalan tersebut. Harusnya para pelanggar lalu lintas di berikan sanksi untuk menimbulkan efek jera apalagi setelah ditabrak portalnya dibiarkan begitu saja tergeletak di bahu jalan. (UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan umum) Itukan aset negara ko di biarkan saja memang portal dibuat tidak pakai biaya? Tanyanya. Ini gak main2 loh, rambu lalu lintas yang merupakan aset negara dirusak begitu saja tanpa ada sanksi, ko' dibiarkan? [Red/Akt-23/vin]   AktualNews

Sumber: