Kali Ini Inspektorat Kab, Tangerang Menjadi Sorotan LSM BP2A2N, Terkait Berita Acara Penyelesaian Tindak Lanju

Kali Ini Inspektorat Kab, Tangerang Menjadi Sorotan LSM BP2A2N, Terkait Berita Acara Penyelesaian Tindak Lanju

Foto : Lembaga BP2A2N Melayangkan Surat Konfirmasi Terkait Berita Acara Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pelimpahan Penanganan Perkara atas Dugaan Terjadi Pungutan Liar Pada Pelaksanaan Bantuan Sosial Covid-19 di Ds Pasanggrahan.    Tigaraksa, AktualNews-Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, kemarin Rabu melalui DPC LSM BP2A2N melayangkan surat konfirmasi/Informasi Nomor 158/DPC/LSM-BP2A2N/IV/2022, terkait "Berita Acara", Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pelimpahan Penanganan Perkara atas Dugaan Terjadi Pungutan Liar Pada Pelaksanaan Bantuan Sosial Covid-19, Pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang-Banten, pasalnya pada Senin tanggal 10 bulan Mei tahun 2021, inspektorat kabupaten Tangerang, mengeluarkan berita acara penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan pelimpahan penanganan perkara atas dugaan terjadi pungutan liar (Pungli-red), pada pelaksanaan Bantuan Sosial Covid-19, yang di diduga hasil penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan pelimpahan penanganan perkara atas dugaan terjadi pungutan liar tersebut di jadikan Nol temuan dan berita acara tersebut di tanda tangani oleh Ahmad Suryanto,S,Pd.M,Si, "An. Inspektur kabupaten Tangerang", dan Madrais kepala Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, dengan adanya berita acara tersebut ada indikasi dugaan konspirasi atas kerugian keuangan negara, dalam penyaluran bantuan langsung tunai (blt), dana Desa tahun anggaran 2021, di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear. Hal tersebut menjadi sorotan serius Lembaga BP2A2N, Ahmad Suhud saat dikonfirmasi awak media online AktualNews.co.id,via pesan WhatsApp (WA), Suhud mengirimkan bukti surat konfirmasi/klarifikasi kepada Inspektur kabupaten Tangerang, terkait berita acara pemeriksaan pelimpahan penanganan perkara atas dugaan terjadi pungutan liar pada pelaksanaan Bantuan Sosial Covid-19 di desa Pasanggrahan Solear, yang diduga di buatkan Nol temuan dan hal tersebut berbanding terbalik dengan adanya pemanggilan permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang, kepada 5 orang, di antaranya : 1. Soni Karsan Mantan Camat Solear 2. Dudi Sugandi Mantan Pjs Ds Pasanggrahan 3. Agus Setyantoro Kades Pasanggrahan periode 2021-2027 Madrais mantan kades Pasanggrahan periode 2015-2021 Siti Uju Juhaeriah Mantan Sekdes Pasanggrahan kecamatan Solear, dimana pemanggilan permintaan keterangan tersebut terkait adanya korupsi atas penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), tahun anggaran 2021, yang bersumber dari Dana Desa Ahmad Suhud, berharap dengan di layangkannya surat konfirmasi/klarifikasi terkait dugaan berita acara tersebut pihak inspektorat kabupaten Tangerang, dalam hal ini Inspektur pada inspektorat kabupaten Tangerang, dapat memberikan informasi dan klarifikasi sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik ujar Ahmad Suhud Direktur Lembaga BP2A2N kepada awak media online AktualNews.co.id, [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews  

Sumber: