Dudi Sugandi Mempercayai Proses Hukum ; Terkait Korupsi BLT-DD Didesa Pasanggrahan kecamatan Solear

Dudi Sugandi Mempercayai Proses Hukum ; Terkait Korupsi BLT-DD Didesa Pasanggrahan kecamatan Solear

Foto Dokumentasi : Surat permintaan keterangan dari kejari Tigaraksa.    Tangerang,AktualNews-Dudi Sugandi Mantan PJs Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, Jum'at 08 April 2022, pukul 09:48 Wib, memenuhi panggilan permintaan keterangan dari pihak kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, terkait adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahun anggaran 2021, yang bersumber dari Dana Desa (DD), dugaan korupsi blt-dd tersebut yang diduga dilakukan oleh Oknum pada pemerintah desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Dudi Sugandi terlihat keluar dari gedung kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, pukul 14:18 Wib, awak media online AktualNews.co.id, mencoba mengkonfirmasi kepada Dudi Sugandi terkait dirinya dimintai keterangan oleh penyidik dari kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, atas adanya dugaan korupsi anggaran blt-dd, tahun anggaran 2021. Dudi Sugandi mengatakan kepada awak media online AktualNews.co.id, inikan baru tahap pemanggilan permintaan keterangan oleh penyidik dari kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, untuk itu dirinya (Dudi Sugandi-red), memohon maaf kepada awak media online AktualNews.co.id, dan rekan dari media online Derapfakta.com, untuk saat ini dirinya belum bisa memberikan keterangan hasil dari proses permintaan keterangan tersebut, lebih lanjut Dudi Sugandi mengatakan kepada awak media, dirinya mendapatkan surat permintaan keterangan dari kejari Tigaraksa, hal tersebut berdasarkan dirinya adalah PJs desa Pasanggrahan Solear saat itu, dengan adanya pemanggilan permintaan keterangan oleh kejari Tigaraksa, dirinya menyerahkan proses penegakan hukum kepada penyidik kejaksaan negeri Tigaraksa dan sesuai surat panggilan permintaan keterangan dari kejari Tigaraksa kabupaten Tangerang, yang mana dalam surat tersebut diminta untuk membawa dokumen terkait dan dirinya pun telah mempersiapkan dokumen tersebut. Dari pantauan awak media online AktualNews.co.id, yang hadir di Kejari Tigaraksa, diantaranya : 1. Madrais "Mantan Kades Pasanggrahan". 2. Siti Uju Juhaeriah "Mantan Sekdes Pasanggrahan" 3. Dudi Sugandi "Mantan PJs, Ds Pasanggrahan" 4. Agus Setyantoro Kades Pasanggrahan Solear, hanya mantan Camat Solear, Soni Karsan yang tidak nampak hadir di Kejari Tigaraksa Dudi Sugandi, juga berharap penegakan hukum terkait dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang sehingga terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi pada penyaluran blt-dd, tahun anggaran 2021, akan menjadi terang benderang ujarnya [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews Foto Dokumentasi : Surat permintaan keterangan dari kejari Tigaraksa

Sumber: