Disaat Adanya Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Oknum Kades Wanakerta, Idealisme Profesi Wartawan Sirna B

Disaat Adanya Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Oknum Kades Wanakerta, Idealisme Profesi Wartawan Sirna B

Foto Dokumentasi : Aksi unjuk rasa tanggal 10/03/2022, di depan halaman kantor Bupati kabupaten Tangerang   Tangerang, AktualNews-Delapan belas hari sudah aksi damai di depan gedung Bupati kabupaten Tangerang, terkait dugaan pelecehan profesi LSM dan Wartawan Oleh Oknum Kades Wanakerta (LTS-red), melalui voice note yang beredar luas di pesan WhatsApp (WA), atau tepatnya Kamis tanggal 10 Maret 2022, banyak kalangan dari LSM maupun Wartawan yang bereaksi keras dengan adanya voice note yang beredar luas, sehingga adanya pelaporan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Banten dan Polresta Tangerang. Namun setelah adanya unras (Unjuk rasa-red), atas ucapan kades Wanakerta kecamatan Sindangjaya kabupaten Tangerang, yang diduga telah melecehkan profesi LSM dan Wartawan melalui voice note yang beredar luas, hingga terjadi aksi unjuk rasa dari kalangan LSM dan Wartawan, aksi unjuk rasa tersebut menutut Oknum kades Wanakerta kecamatan Sindangjaya, diproses secara hukum hal tersebut semata agar ada efek jera kepada pejabat, publik figur atau kepala Desa, pasalnya wartawan/jurnalis menjalankan profesinya sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999, dalam menjalankan tugasnya sebagai sosial kontrol wartawan/jurnalis di lingdungi oleh Undang-undang pers No 40 Tahun 1999, dan kita ketahui selama ini sdh berapa banyak rekan-rekan insan pers atau wartawan yang masuk jeruji besi dikarenakan pemberitaan, untuk itu dalam kasus dugaan pelecehan profesi LSM dan Wartawan, Oknum Kades Wanakerta juga harus di proses hukum atas ucapannya di sosial media (voice note-red), yang beredar luas di pesan WhatsApp (WA). Namun sayang setelah selesainya aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Bupati kabupaten Tangerang, secara idealisme keadilan profesi wartawan hilang sirna bak kerupuk tersiram air, jika sebelumnya pernyataan Oknum Kades Wanakerta melalui voice note yang beredar luas yang diduga perkataan tersebut telah pelecehan profeai LSM dan Wartawan hingga mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalang hingga viral diberitakan namun sayangnya setelah selesai aksi unjuk rasa, selesai pula keadilan dan idealisme profesi wartawan. [ Red/Akt-26/Har ]     AktualNews

Sumber: