Sunayah BMI yang Diduga Diberangkatkan Secara Ilegal, Keluarga Berharap Untuk Segera Dipulangkan
Tangerang, AktualNews - Marak terjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang biasa disebut BMI, diberangkatkan secara Ilegal, tak terkecuali wilayah Kabupaten Tangerang. Selasa (21/01/2022). Kejadian ini dialami oleh Sunayah Binti Samsudin, warga Kampung Tegal RT 001 RW 003 Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Banten, yang diduga diberangkatkan secara ilegal oleh sponsor TKW bernama Hj, Saprah, warga Kampung Bintarok, Desa Linduk, Kecamatan Kronjo. Sunayah diberangkatkan oleh Hj. Saprah setahun yang lalu, ironisnya setelah sampai di Timur Tengah dan bekerja sebagai TKW disana, mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, bekerja siang malam dan hanya diberikan waktu istirahat hanya 2 jam, dan berharap untuk segera dipulangkan ke Indonesia karena sudah tidak kuat diperlakukan seperti itu oleh majikan. Komunikasi melalui pesan Whatsapp kepada awak mengatakan," saya sudah tidak kuat kerja disini, karena sehari semalam cuman dikasih waktu istirahat 2 jam, sudah setahun lebih disini, saya pengen segera pulang ke Indonesia," papar Sunayah. Saat ditanya siapa yang memberangkattkan Unayah mengatakan bahwa yang memberangkatkan Hj Saprah," yang memberangkatkan saya Hj. Saprah orang Kampung Bintarok," ujarnya. Saat dikonfirmasi Hj. Saprah membenarkan dirinya yang memberangkatksn Unayah ke Timur Tengah untuk menjadi TKW," memang benar saya yang memberangkatkan Unayah menjadi TKW, dan sampai sekarang belum ada keluhan kesaya kalau diperlakukan kurang baik," kata Hj. Saprah. Hanapi sepupu Sunayah, sangat berharap sepupunya untuk segera dipulangkan," keluarga berharap Unayah untuk segera dipulangkan ke Indonesia, karena hampir setiap hari kontek saya, menceritakan keluhan yang dialami disana, diperlakukan tidak manusiawi, dengan bekerja tampa mengenal waktu, sehari semalam cuman diberikan waktu istirahat cuman 2 jam," jelas Hanapi. Menanggapi hal tersebut, H. Tarmidi Ketua GARDA BMI DPC Kabupaten Tangerang, sangat berharap kepoada pemerintah, untuk melakukan langkah langkah tegas kepada sponsor TKW yang memberangkatkan secara ilegal, karena tidak sedikit kasus seperti tidak digaji, penganiayaan bahkan menimbulkan kematian. "Banyaknya kasus yang menimpa para TKW yang diberangkatkan secara ilegal, dari tidak digaji, penganiayaan bahkan sampai menimbulkan kematian, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terhadap para sponsor TKW Ilegal," tegas H. Tarmidi saat ditemui di kediamannya.[Red/Akt-49/08/2021/Agi] AktualNews
Sumber: