PPKM Menjadi Alasan Inspektorat kabupaten Tangerang Untuk Menghambat Aduan Masyarakat

PPKM Menjadi Alasan Inspektorat kabupaten Tangerang Untuk Menghambat Aduan Masyarakat

Gedung Inspektorat Kabupaten Tangerang.    Tigaraksa, Aktual News-Aspeta ( Aliansi Sadar Pembangunan Tangerang ), senen 07/06/2021, melayangkan surat aduan kepada inspektorat kab, Tangerang adanya dugaan penyalahgunaan anggaran desa hal tersebut berdasarkan adanya pemberitaan media online AktualNews.co.id terkait pembangunan paving blok di Kp Cisalak Rt 004/002, Desa Cireunde kecamatan Solear Kab, Tangerang yang diduga dibangun di atas tanah atau lahan warga dan bukan di jalan desa, awak media pun menelusuri dan mempertanyakan prihal surat aduan tersebut yang tidak ditanggapi oleh pihak inspektorat kab, Tangerang hingga 3 ( Tiga ) kali. Awak media mendatangi kantor inspektorat kabupaten Tangerang tepatnya tanggal 15/06/2021, kebagian umum dari bagian umum dijelaskan bahwa surat aduan dengan register 691 telah diterima oleh Irban III, awak media pun mendatangi ruangan Irban III, namun yang bersangkutan sedang tugas luar hingga hari ini selasa 03/08/2021. Kemudian awak media AktualNews.co.id, diterima oleh pejabat atau Irban III inspektorat kabupaten Tangerang namun yang bersangkutan enggan dimintai Konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang malah terindikasi adanya pembiaran. [ Red/Akt-26/Har )   Aktual News

Sumber: