1 Orang Tewas Terkait Kebakaran 2 Ruko di Medan

1 Orang Tewas Terkait Kebakaran 2 Ruko di Medan

Medan, Aktual News - Musibah yang menimpa Kebakaran menghaguskan 2 unit rumah ruko (ruko) 4 lantai dan menewaskan 1 orang penghuni ruko terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah No. 5 A-B, Lingk. IX, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Jumat (26/2/2021). Saat imformasi dihimpun dilokasi, api mulai membakar ruko yang digunakan tempat usaha papan bunga tersebut sekitar pukul 03,30 WIB dan diduga api berasal dari lantai satu rumah tersebut dengan cepat membesar sebagian isi rumah toko tersebut. Pemilik ruko diketahui bernama Sunaria Boru Sidabutar yang diperkirakan lagi tertidur pulas itu tersentak melihat asap telah memenuhi rumah ruko itu. Ketika api datang dari lantai satu terus membesar dan asap terus membubung sehingga pemilik rumah tak bisa keluar hanya bisa bertahan menyelamatkan diri di lantai atas. Namun dengan tenaga seadanya dan napas terengah-engah penuh sesak, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran. Tak berapa lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kemudian mengevakuasi seorang penghuni ruko bernama Yeserah (31) yang terjebak di lantai atas ruko. Saat dievakuasi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun tak tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia akibat mengalami sesak napas usai menghirup asap kebakaran. Sementara Kordinator Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Drs. Nurly melalui Pres rilis yang dikirim ke Grup WhatsApp mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan sedangkan persentase yang terbakar diperkirakan ±80%. dan api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 04.51 wib. Ketika informasi terakhir diperoleh, sedikitnya 10 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Medan diturunkan untuk memadamkan api, sedangkan petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Namun selain menelan satu orang korban jiwa, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.[ Red/Akt-35/Anssary ]     Aktual News

Sumber: