LIRA berharap Dana Desa Bermanfaat untuk masyarakat bukan untuk mencari keuntungan kelompok

LIRA berharap Dana Desa Bermanfaat untuk masyarakat bukan untuk mencari keuntungan kelompok

Aceh Tenggara Aktual News- Aktivis Lumbung informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara berharap kepada Bupati Agara Raidin Pinim untuk membuat aturan atau Perbub penggunaan dana desa untuk rehabilitasi korban Narkoba melalui desa - desa yg tersebar di seluruh kecamatan se - Aceh Tenggara mengingat sudah menjadi Rahasia Umum Aceh Tenggara mungkin sudah bisa dikategorikan darurat Narkoba. Saatnya kita saling bahu - bahu untuk menekan peredaran narkoba di Aceh Tenggara melalui Polres Aceh Tenggara artinya kita sisihkan sedikit dana APBK kita untuk mensupport kinerja Polres Aceh Tenggara dalam membasmi dan menindak tegas bandar narkoba serta pengedar Narkoba, Apabila dana APBK sudah di suplai kepada Polres Agara barometernya adalah ketika mitra kita tersebut telah menangkapi bandar Narkoba bila perlu di tindak tegas artinya jangan hanya fokus menangkap korban atau pecandu kecuali untuk pengembangan bandarnya" ucap Saleh Selian . Mari kita rangkul generasi kita yang sudah terkontaminasi atau korban Narkoba melalui desanya masing - masing artinya gunakan dana desa minta payung hukum dari Bupati Aceh tenggara nah percayakan kepada kepala desa yang bersangkuta karena mereka tahu keadaan desanya artinya jangan diserahkan kepada pihak ketiga pihak ketiga gandeng BNK Aceh Tenggara serta Satreskoba Polres Agara " harap Saleh Selian. Kabarnya 2021 akan ada untuk pengadaan Buku Desa ( Perpustakaan Desa Rp.30.000.000 / desa ) sumber dari Dana Desa bayangkan 30 juta x 385 Desa = Rp.11.550.000.000 . Nah dana sebesar ini kita alihkan saja untuk merehabilitasi anak - anak kita korban Narkoba melalui desanya masing masing artinya membawa pecandu narkoba ke panti rehabilitasi " ucap Saleh Selian. Saleh Selian berujar kenapa kami mendorong bapak Bupati untuk mengalihkan atau menyisihkan dana desa untuk merehabilitasi anak - anak korban narkoba ? karena selama ini menurut hemat kami bahwa penggunaan dana desa untuk kegiatan - kegiatan tidak ada efek yang signifikan untuk kabupaten Aceh Tenggara karena saat ini yg urgent adalah Aceh Tenggara mulai darurat narkoba. Seperti Tahun 2016 - 2017 Dana Desa Aceh Tenggara terkuras sekitar Rp. 7 Milyar nah mari kita tanya mampaat itu apa " cetus Saleh Selian. Serta pembuatan Tapal Batas Desa Tahun 2020 sumber Dana Desa Rp. 23 juta perdesa nah bayangkan kalau lah 385 Desa x 23 juta = Rp. 8.855.000.000 . Ini apakah betul betul bermanfaat ?? secara pribadi ? saya katakan kurang mampaat karena semenjak saya lahir tidak pernah ada perang desa gara - gara Batas Desa bahkan sangat ironis pembuatan tapal batas desa tersebut terindikasi sebagian Diduga Fiktif " kata Saleh Selian. Semoga Bupati Aceh Tenggara mendengar harapan kita kiranya jangan sembarangan atau mendengarkan bisikan dari oknum oknum merayu agar bupati mengeluarkan surat sakti sebagai payung hukum terhadap penggunaan dana desa yang kurang manfaat. [Red/AKT-27]   Aktual News

Sumber: