Kasus Video Amoral Akan Ditindak Lanjuti “Siapa Anggota DPRK Pro Kebatilan dan Pro Kebenaran..?”

Kasus Video Amoral Akan Ditindak Lanjuti “Siapa Anggota DPRK Pro Kebatilan dan Pro Kebenaran..?”

  Simeulue, Aktual News. Setelah satu tahun disembunyikan Surat dari Mahkamah Agung RI, tentang carut-marut Video Amoral yang diduga melibatkan orang nomor satu di Simeulue itu, akhirnya terungkap. Surat yang bernomor : 33/Tuaka.TUN/VIII/2019 tertanggal 23 Agustus 2019 tersebut berisikan perintah yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue. Adapun isi surat tersebut terkait video yang mengarah pada perbuatan Mesum, selanjutnya Mahkamah Agung memerintahkan agar DPRK Simeulue menempuh mekanisme hukum sebagaimana dimaksud pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2014. Foto : Surat dari Mahkamah Agung. Terkait hal itu Ormas Gerakan Masyarakat Pengawal Amanah Rakyat (GEMPAR) di Kabupaten Simeulue sempat membawa permasalah tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Simeulue bersama Anggota DPRK setempat tepatnya pada 3 November 2020 yang lalu. Dalam RDP tersebut didapatkan kesimpulan bahwa Anggota DPRK akan segera menindaklanjutinya. Foto : RDP Ormas Gempar dan DPRK. Kamis 10 Desember 2020, Masyarakat Simeulue yang terdiri dari enam (6) Ormas dan LSM melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Simeulue. Masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Simeulue Bersatu (MASIBER) itu meminta DPRK Simeulue "TuntaskanVideo Amoral dan Laksanakan Perintah Mahkamah Agung". Zulhamzah, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan apabila DPRK Simeulue tidak melaksanakan perintah Mahkamah Agung tersebut, maka ke enam Ormas dan LSM tersebut akan membawa ke ranah hukum karena telah menyembunyikan dokumen negara. Sementara Ihya Ulumuddin Kader Partai PKS/Ketua Komisi C (yang mendampingi Poni Harjo Kader Partai Hanura  (Wakil Ketua DPRK Simeulue) dalam sambutannya berharap kiranya anggota DPRK Simeulue setuju untuk diproses dan diparipurnakan. "Kita akan lihat siapa yang pro Kebatilan dan siapa yang pro kebenaran"....? Ujar Ihya. Sebelumnya Poni Harjo dalam sambutannya, ia berjanji akan memproses masalah ini dengan membawa ke Badan Musyawarah (BAMUS) Dewan, Sebutnya. [Red/Akt-25/As] Aktual News.

Sumber: