Akibat Demo Gerilyawan, Kening Personil Polres Siantar Mengalami Luka Lemparan Batu
Pematangsiantar, Aktualnews,- Aksi tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) berkumpul di depan gerbang kantor DPRD Kota Pematangsiantar. Kamis (8/10/20). Massa masuk ke dalam areal kantor DPRD melalui pintu gerbang yang dijagai sejumlah petugas dari Polres Pematangsiantar. Tak lama, Kapolres AKBP Boy SB Siregar ikut turun ke depan pintu gerbang. Menurut pantauan Aktualnews, aksi tersebut diwarnai dengan aksi main lempar botol dan gelas kemasan air mineral. Bahkan ada juga yang melemparkan batu. Untuk pengaman, tim tambahan dari Brimob turun ke lokasi. Akibat lemparan batu, kening seorang personel Polres Pematangsiantar mengalami luka. Sementara itu, dalam selebarannya, Gerilyawan menjelaskan landasan mereka menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dibandingkan sebelum diterbitkannya RUU Cipta Kerja, antara lain yang pertama berkurangnya waktu istirahat dan cuti. Yang kedua, bentuk pengupahan berdasarkan satuan hasil dan waktu. Ketiga, berkurangnya uang penggantian hak. Keempat, dihapusnya ketentuan pidana bagi perusahaan. Kelima, semakin besarnya peluang perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Outsourcing. Keenam, status kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dihapus. Ketujuh, waktu kerja lembur diperpanjang. Kedelapan, memperbesar kemungkinan perusahaan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Kesembilan, semakin mudahnya pengurusan Amdal sehingga berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan hidup. Maka dari itu, Gerilyawan menuntut 4 poin yakni poin pertama batalkan Omnibus Law, kedia Mosi Tidak Percaya, ketiga Sahkan RUU PKS dan keempat Hentikan Represifitas Aparat terhadap Demonstran. Gerilyawan juga mengundang seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawal pembatalan omnibus law.[Red/Akt-36/Nurliah]. Aktual News.
Sumber: