Pembuatan Paspor Turun Drastis Akibat Covid-19
Pematangsiantar, Aktual News-Saat situasi Covid-19 yang masih meluas ternyata berdampak terhadap pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Pematangsiantar. Hal ini diakui Kepala Kantor Imigrasi Viktor Manurung bahwa jumlah permintaan pembuatan paspor menurun drastis. “Turunnya, bisa sampai 60 persen dari kuota pembuatan paspor harian,” kata Viktor Manurung ditemui Aktualnews Rabu (30/9/20) pagi di kantor Imigrasi, Jalan Medan Tebing Tinggi. Viktor mengatakan, pada hari biasa atau satu bulan sebelum pengumuman virus Covid-19, Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Siantar bisa melayani sampai 1.000 pemohon perbulan. Sementara ketika memasuki Pandemi Covid-19 per Maret 2020 pengurusan paspor turun jauh. Berdasarkan data yang dari kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Siantar per Agustus 2020 telah dikeluarkan sebanyak 163 paspor dan September mencapai 115 paspor. Viktor melanjutkan, jumlah ini merupakan rata rata pencapaian realisasi pengurusan paspor harian saat Pandemi Covid-19. “Faktor yang membuat permintaan berkurang adalah wabah virus corona. Apalagi adanya kebijakan dibeberapa negara terkait pembatasan turis asing sehingga berdampak ke kita,” tandasnya. Namun selain itu, penutupan penerbangan ke beberapa negara juga menjadi bagian yang menyumbang angka sepinya pengajuan pembuatan paspor. Tapi untuk mengatasi menurunnya jumlah warga mengurus paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi memilih layanan eazy pasport. Layanan ini dikeluarkan sejak Juli 2020 berupa pelayanan paspor di luar kantor Imigrasi dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling. “Kita buat sistim terobosan baru, layanan jemput bola jadi kami mendatangi pemohon di perkantoran, sekolah, kampus, punguan marga, maupun perumahan. Tujuannya supaya pemohon bisa mengurus paspor meskipun dirumah saja dan tidak repot ke kantor imigrasi, jadi bebas antrian tidak susah,” sebutnya. Viktor menyebutkan, pihaknya menyarankan untuk pelayanan eazy pasport minimal pemohon berjumlah 50 orang. Kemudian, salah seorang dapat melaporkan langsung ke kantor imigrasi Siantar untuk jadwal kunjungan. “Bisa dihubungi call center melalui aplikasi daring kami. Ataupun salah seorang melaporkan alamat jelas berikut data data pemohon, kami akan langsung turun,” tegasnya. [ Red/Akt-36 ] Nurliah Aktual News
Sumber: