Sosialisasi Perwal 28 Penanganan Covid-19 Pemkot Terus Awasi Pantai Hol & Jembatan Yoyefa
Jayapura, Aktual News - Dalam memerangi dan menekan angka penyebaran Covid -19 yang terus bertambah di Kota Jayapura dari hari ke hari , Pemerintah Kota Jayapura dan Instansi terkait rutin melakukan pengawasan dan sosialisasi di Kawan Wisata Panati Holtekamp- dan Kawasan sepanjang Jembatan Youtefa. Kegiatan Pengawasan yang telah dilakukan selama 4 minggu berturut-turut tersebut , Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penangan Covid-19 , dipimpin oleh Ketua Gustu Kota Jayapura Ir. Rustam Saru, MM terus melakukan Pemantaua dan pengawasan terhadap seluruh pengunjung yang berwista di pantai Holtekamp dan Jembatan Youtefa Kota Jayapura. Wakil Walikota Jayapura Ir. Rustam Saru, MM yang juga ketua tim gugus tugas Covid -19 mengatakan pengawasan protokol kesehatan yang telah di laksanakan selama 4 minggu berturut-turut selama masa New Normal yang diterapkan oleh pemerintah Kota Jayapura terhadap warganya, sehingg untuk itu Kata Rustam saru di rasa penting untuk meninjau dari dekat aktivitas warga yang berekreasi di wilayah pantai hol dan jembatan Youtefa. Kegiatan ini tegas Rustam saru di bantu oleh Satuan Polisi dari Polres Jayapura, Polsek Muara Tami serta Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi teknis di lingkungan Pemkot Jayapura “ Kita menyisir pantai Holtekamp sampai dengan jembatan merah , dari pengamatan hari ini bahwa dari tempat rekreasi yang kami datangi hampir semuanya menggunakan masker memang masih ada beberapa yang belum menggunakan masker “ Tutur Wakil Walikota saat meninjau pantai hol Minggu, 13 September 2020. Lanjut Wakil Walikota Rustam Saru dirinya menghimbau kepada warga masyarakat kota jayapura , bahwa dimasa Pandemi ini harus tetap menjaga protokol kesehatan dikarenakan hal ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan kita semua dalam memarangi dan memutus matai rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura . sehingga gugus tugas dalam minggu ini masih melakukan sosialisasi terhadap Peraturan walikota No 28 Tahun 2020 , dimana pada minggu depan pemerintah akan melakukan penindakan kepada warga yang melakukan pelanggaran “ jika ada warga yang betul-betul tidak patuh di jalan dan tidak menggunakan masker ,maka perwal ini di berlakukan denan sangsi yang cukup tegas “ ujarnya. Sehingga dengan demikian Rustam Saru berharap kepada warga yang hendak berpergian dan berwista agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan menggunakan masker. [ Red/Akt-19 ] Nees Makuba Aktual News
Sumber: