Paket Pekerjaan APBA dan APBN 2020 Transmigrasi di Simeulue Tidak Dilaksanakan, Ada Apa..?

Paket Pekerjaan APBA dan APBN 2020 Transmigrasi di Simeulue Tidak Dilaksanakan, Ada Apa..?

Simeulue,Aktual News- Berdasarkan informasi umum di laman Wabsite LPSE untuk kegiatan Pekerjaan-pekerjaan dikawasan transmigrasi Latiung dan Sigulai Kabupaten Simeulue yang bersumber dari dana APBA dan APBN tahun 2020 tidak terealisasi. Adapun paket pekerjaan untuk kedua kawasan transmigrasi itu di Anggarkan lebih kurang Rp. 7 M dan seharusnya sudah dilaksanakan karena sudah ada pemenang tendernya. Menurut keterangan pihak dinas yang membidangi Transmigrasi Simeulue Rudi Ardiansyah bahwa kegiatan  tahun ini telah dilakukan penundaan, sehingga tidak dapat dilaksanakan dan hal itu atas intrusi langsung dari kementerian, ada surat edarannya, Jelas Rudi. Ini semua adalah disebabkan wabah COVID-19 yang anggarannya direlokasi untuk membantu biaya penanganan Covid itu, padahal pekerjaan-pekerjaan dikawasan itu sangat diperlukan guna percepatan dan efektifitas program pemerintah yang sudah berjalan dengan baik itu. Alhamdulillah saat ini masyarakat sudah menempati Sebahagian bangunan yang sudah selesai dari tahap sebelumnya dan mereka yang tinggal di sana sudah berkebun, dan sudah berpenghasilan, tambahnya. Untuk kegiatan yang ditundah tahun terdiri dari Rumah Tinggal & Jamban Keluarga (RTJK) dan ada juga Drainase, namun sebagian ada juga yang sudah sempat di laksanakan yaitu rehab bangunan perumahan sebanyak 7 unit dari 10 unit, kemudian drainase sekitar 2.800 Meter, Jelas Kepala Dinas Bidang Transmigrasi Simeulue itu. Adapun Pekerjaan-pekerjaan di Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang bersumber dari APBA sebesar kurang lebih Rp 7 M untuk membangun rumah sebanyak 70 unit tidak dikerjakan karena batal tender. Kegiatan itu sebenarnya sudah ada pemenang tendernya urai, Rudi Arfiansyah (Kabid) transmigrasi di Simeulue itu, namun karena pada proses lelang ada sanggahan maka terpaksa gagal dan saat mau di lelang ulang terjadi revisi pemotongan anggaran APBA untuk penangan covid-19 sehingga kegiatan tersebut batal dilaksanakan Kemudian untuk kegiatan RTJK di Sigulai sejauh ini belum dilaksanakan karena adanya revisi anggaran dan juga surat edaran pembatalan penempatan calon transmigrasi di tahun 2020 ini. Selanjutnya untuk kegiatan Drainase di Sigulai yang bersumber dari dana APBN 30%-nya sudah dilaksanakan karena memang mereka sudah mengambil uang muka sebesar 30% sebelum surat edaran Nomor B.676/PKT.04.01/IV/2020 tentang Penundaan Penempatan Transmigran Tahun 2020 antisipasi dampak wabah Pandemik Covid-19. Pihak rekananpun setelah mengambil uang muka, mereka langsung kebut dan akhirnya sebagai jalan tengah, kami diminta oleh pusat untuk melakukan penghitungan volume agar sesuai dengan nilai keuangan yang sudah diambil, jelas Kabid transmigrasi tersebut, tutup Rudi. [ Red/Akt-25/HS ]   Aktual News.

Sumber: