Komisi VII – Dubes Uni Eropa Bersama-sama Bahas Renewable Energy

Komisi VII – Dubes Uni Eropa Bersama-sama Bahas Renewable Energy

    Jakarta, Aktual News Komisi VII DPR RI menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk Indonesia Vincent Piket. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menjelaskan, pada pertemuan itu kedua belah pihak fokus membahas renewable energy atau Energi Baru Terbarukan (EBT). Mengingat, berbagai pengalaman Uni Eropa diakui paling maju dalam segi renewable energy. Hal tersebut disampaikan Sugeng usai pertemuan di Ruang Pimpinan Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Turut hadir, jajaran Pimpinan Komisi Energi, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin (F-Golkar) dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno (F-PAN). “Kami bersama Dubes UE fokus membahas renewable energy. Nah itulah, pengalaman UE sudah barang tentu bagus bagi kita Indonesia. Terlebih, bagi Komisi VII DPR RI yang sedang mau menyusun Undang-Undang EBT yang ditargetkan selesai Oktober 2020 ini. Dalam RUEN (Rencana Umum Energi Nasional), jelas sampai tahun 2025 kita menginginkan 23 persen sumber energi kita adalah dari EBT,” ujar Sugeng. Terkait hal itu, politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, Komisi VII DPR RI lantas mengajukan sebuah usulan pembentukan suatu komite bersama yakni Komite Renewable Energy antara Indonesia dengan UE. Usulan tersebut, tutur Sugeng, mendapat sambutan positif dari Dubes UE. Jadi, jelasnya, secara teknis seluruh stakeholder dilibatkan dalam komite bersama tersebut. “Seluruh stakeholder nantinya terlibat baik unsur DPR, Pemerintah, swasta, dan pengusaha. Supaya, renewable energy betul-betul segera diimplementasikan di Indonesia. Berbagai pengalaman UE nanti bisa menjadi pelajaran kita, baik dari sisi teknologinya maupun dari sisi financing-nya. Sehingga, ujung dari segala ujung nantinya bagaimana mengadakan energi listrik yang murah, terjangkau dan affordable. Itu yang menjadi concern kita,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah VIII itu.[ Red/Akt-01/dpr ] Aktual News sumber pusat siaran pers

Sumber: