Heboh Suarakan Isi Hati ” Desak Jokowi Mundur”, Pecatan TNI ini Ditangkap, Wilson Lalengke : Penan

Heboh Suarakan Isi Hati ” Desak Jokowi Mundur”, Pecatan TNI ini Ditangkap, Wilson Lalengke : Penan

Jakarta, Aktual News-Ruslan Buton adalah sosok anggota TNI yang menjadi  topik hangat perbincangan media dan publik lantaran rekaman suaranya di media sosial terjerat UU ITE yang dibuatnya pada 18 mei, ia mengaku kepada polisi rekaman surat terbuka tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi. Ruslan Buton membuat heboh dengan surat terbuka tersebut untuk mendesak agar presiden Jokowi Mundur, buntutnya pemecatan Ruslan dari anggota TNI dan dijemput di kediamannya di Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara pada 28/5/2020 waktu setempet oleh tim Dirkrimum Polda Sultra dan Tim Densus 88. Menanggapi kasus Ruslan Buton soal surat terbuka yang menyuarakan isi hati Karena menggunakan HAM-nya ketua umum PPWI Wilson Lalengke angkat bicara karena hal tersebut dianggap telah menodai pasal 28F UUD 1945. " Sebagai penganjur Jurnalisme Warga, tentu saya terluka saat melihat Ruslan Buton ditangkap dan ditahan, karena menggunakan HAM-nya menyuarakan isi hati dan pikirannya ke publik menggunakan media-media yang ada. Penangkapan itu jelas-jelas merupakan tindakan mengencingi Pasal 28F UUD 1945. Penangkapan demi penangkapan terhadap warga yang bersuara di masyarakat hanya akan melahirkan kebodohan dan ketololan akut bangsa secara masif. Namun, saya juga mengecam pola pikir warga semacam Ruslan Buton itu, yang teramat naif menyederhanakan persoalan. Hanya berdasar pengalaman pahit dia terkait (katanya) segelintir TKA China di tempat tugas di Maluku, yang kemudian menyebabkan dia dipecat, lalu dijadikan alasan untuk menyerukan presiden mundur. Konyol sekali Anda menegasikan konstitusi negara hanya untuk memenuhi hasrat dan dendam pribadimu kawan... Saya berharap tidak ada warga yang ikut-ikutan pungo semacam RB itu ya. Kalau Anda cinta tanah air, bantu negara ini bekerja dan berkarya bersama komunitas masing-masing. Ciptakan karya yang berguna bagi masyarakat, berinovasi di berbagai bidang sesuai potensi daerah, ciptakan lapangan kerja, bangun bisnis bagi masyarakat sekitar, dan lain-lain. Bukan dengan koar-koar merusak tatanan berbangsa dan bernegara yaa..." pungkasnya dengan tegas. [ Red/Akt-01 ]     UG DANI Aktual News  

Sumber: